JAKARTA, Exposenews.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya angkat bicara menanggapi keputusan kontroversial Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang memberlakukan tarif impor gila-gilaan sebesar 32% untuk produk Indonesia. Kebijakan ini sebenarnya bukan hal baru, karena Trump sudah mengumumkannya pertama kali pada 2 April 2025. Namun, pemerintah Indonesia tak tinggal diam dan terus berjuang menekan angka tarif ini melalui jalur diplomasi.
Deni Surjantoro, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, membenarkan bahwa pembahasan masih berlangsung panas. “Saat ini, proses negosiasi masih terus berjalan,” tegas Deni saat dihubungi Selasa (8/7/2025). Ia menegaskan bahwa segala kemungkinan masih terbuka, termasuk potensi penurunan tarif.
Surat Trump ke Prabowo: “Bisa Naik atau Turun, Tergantung Kalian!”
Trump baru saja mengirim surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto yang ia unggah di akun Truth Social-nya pada Senin (7/7/2025). Dalam surat itu, Trump menyebut bahwa tarif 32% ini bisa berubah, tergantung pada respons Indonesia terhadap kebijakan perdagangan AS.
“Kita belum bisa berkomentar lebih jauh karena pembahasan masih berlangsung,” ujar Deni. Ia menambahkan, “Untuk info lebih detail, mungkin bisa ditanyakan langsung ke Kemenko Perekonomian.” Sayangnya, upaya media untuk mendapatkan konfirmasi dari Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso dan Juru Bicara Haryo Limanseto belum mendapat respons.
Daftar Negara Kena ‘Pukulan’ Trump: Indonesia Masuk Grup Terberat!
Trump tak hanya menyasar Indonesia. Dalam unggahan terbarunya, ia merilis daftar 14 negara yang kena tarif impor, dengan besaran berbeda-beda. Tarif baru ini rencananya berlaku mulai 1 Agustus 2025, dan Indonesia termasuk dalam grup tarif tertinggi kedua!
Berikut rinciannya:
-
25%: Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, Tunisia
-
30%: Afrika Selatan, Bosnia dan Herzegovina
-
32%: INDONESIA (masuk kelompok ini!)
-
35%: Bangladesh, Serbia
-
36%: Kamboja, Thailand
-
40%: Laos, Myanmar (tarif tertinggi!)
Peringatan Trump: “Jangan Balas Dendam, atau Tarif Bisa Naik Lagi!”
Trump tak hanya mengancam dengan tarif tinggi, tapi juga memperingatkan agar negara-negara tersebut tuk membalas dengan menaikkan bea masuk produk AS. Ia bahkan memberi sinyal bahwa tarif bisa dinaikkan atau diturunkan tergantung hubungan dagang kedua negara.
“Tarif ini bisa kami modifikasi, naik atau turun, tergantung hubungan kita. Kalian tak akan kecewa dengan AS,” tulis Trump dalam suratnya. Pesannya jelas: main sesuai aturan AS, atau siap-siap kena pukulan lebih keras!
Apa Dampaknya buat Indonesia?
Jika tarif 32% benar-benar diterapkan, ekspor Indonesia ke AS bisa terhambat, terutama produk seperti tekstil, elektronik, dan furnitur. Namun, kabar baiknya, pemerintah masih terus berjuang agar angka ini bisa ditekan.
“Kami masih berupaya mencari solusi terbaik,” kata Deni. “Semoga hasilnya positif untuk industri dalam negeri.”
Apa Langkah Selanjutnya?
Saat ini, semua mata tertuju pada Kemenko Perekonomian dan tim negosiator Indonesia. Apakah mereka bisa meyakinkan AS untuk menurunkan tarif? Atau justru Indonesia harus menerima kenyataan pahit ini?
“Prosesnya masih berjalan, kami akan terus update informasi,” tutup Deni.