Diduga Korupsi Rp 5,2 Miliar, Manajer Keuangan Kantor Pos Kendari Ditahan

(Eksklusif – Exposenews.id)

KENDARI, Exposenews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari akhirnya menahan mantan manajer keuangan Kantor Pos Cabang Utama Kendari berinisial AA pada Rabu (25/6/2025). Penahanan ini langsung dilakukan setelah tersangka diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi yang menyedot uang negara hingga Rp 5,2 miliar.

Sebelum dijebloskan ke sel tahanan, AA terlebih dahulu menjalani pemeriksaan intensif di ruang pidana khusus Kejari Kendari. Usai proses pemeriksaan, petugas langsung membawanya ke mobil tahanan untuk kemudian mengamankannya di Rumah Tahanan Klas II Kendari.

Modus Manipulasi Laporan Keuangan

Kepala Kejari Kendari, Ronal H. Bakara, membeberkan bahwa tersangka AA diduga telah melakukan rekayasa laporan keuangan BUMN selama kurun waktu 2021 hingga 2024. “Modusnya cukup rapi. Sebagai manajer keuangan, AA memalsukan laporan keuangan seolah-olah dana di Kantor Pos sesuai antara pemasukan dan pengeluaran. Yang lebih parah, ia bahkan memindai tanda tangan pimpinan untuk memuluskan aksinya,” jelas Ronal dalam konferensi pers di kantornya, Rabu malam.

“Tim auditor kemudian mengungkap kerugian negara yang mencapai Rp 5,2 miliar saat melakukan pemeriksaan,” jelas Ronal. “Tersangka sendiri sudah mengakui perbuatannya,” tegasnya.

baca juga: Demo Mahasiswa Ricuh di Depan Kemenpora, Satu Polisi Terluka Bakar

Kajari Kendari menegaskan bahwa AA menggunakan uang hasil korupsi tersebut untuk memenuhi kepentingan pribadinya. Namun, Ronal belum bisa memerinci secara detail kemana saja aliran dana itu mengalir. “Masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya singkat.

“Pihak berwenang mengancam akan menjatuhkan hukuman berat kepada AA karena jelas-jelas melanggar Pasal 2 dan 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah mengalami perubahan melalui UU No. 20 Tahun 2001.”

Reaksi Publik dan Langkah Hukum Selanjutnya

Kasus ini menggemparkan masyarakat Kendari. Banyak warga mengutuk tindakan AA, terutama karena Kantor Pos seharusnya menjadi institusi terpercaya yang mengelola uang rakyat. “Kami sangat kecewa, apalagi nilainya mencapai miliaran rupiah,” ujar Andi, seorang pedagang di Kendari, sambil menggelengkan kepala.

Sementara itu, Kejari Kendari memastikan akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap apakah ada pihak lain yang terlibat. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Semua bukti sedang kami kumpulkan,” tandas Ronal.

“Penahanan AA memicu harapan publik agar aparat penegak hukum menuntaskan kasus ini secara transparan dan menciptakan efek jera yang kuat bagi koruptor lainnya.”

Exit mobile version