Dua Warga Malang Niat Besuk Rekan di Tahanan Polres Blitar, Malah Ikut Diciduk Polisi

BLITAR, Exposenews.id – Dua warga Kabupaten Malang, Jawa Timur, berinisial GS (27) dan NA (40), harus berakhir di balik jeruji besi usai membesuk rekan mereka, AY, yang sedang ditahan di Polres Blitar. Alih-alih pulang ke rumah, keduanya justru harus menanggung malu karena ikut meringkuk di sel tahanan.

Kecurigaan Polisi Bermula dari Kunjungan Mencurigakan

Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, menjelaskan bahwa tim Satreskrim langsung menyoroti GS dan NA begitu mereka tiba di Mapolres Blitar. Mereka mengaku datang hanya untuk menjenguk AY, tersangka pencurian motor yang sudah ditangkap polisi sebelumnya. Namun, sikap dan riwayat mereka justru memantik kecurigaan polisi.

“Pagi ini mereka mengunjungi AY untuk membesuk, tetapi karena sikap mereka mencurigakan, kami segera menginterogasi keduanya,” jelas Putut kepada Exposenews.id via telepon, Jumat (13/6/2025) sore. Hasilnya? GS ternyata mengaku terlibat dalam sejumlah aksi pencurian motor di Malang!

 

AY, Tersangka Curanmor yang Menjerat Rekannya Sendiri

AY sendiri bukan nama asing bagi polisi. Dia ditangkap Satreskrim Polres Blitar setelah kedapatan mencuri sepeda motor di Kecamatan Kesamben, Blitar. Awalnya, GS dan NA mungkin mengira kunjungan mereka sekadar formalitas. Tapi, polisi sudah punya data yang mengaitkan mereka dengan jaringan pencurian ini.

“Salah satu dari mereka, GS, sudah mengaku terlibat pencurian motor di Malang,” tegas Putut. Sementara NA masih dalam pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan perannya.

Kolaborasi Polres Blitar dan Malang Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah

Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo, menegaskan bahwa penahanan GS dan NA bukan tanpa dasar. Polisi sudah melakukan penyelidikan mendalam dan berkoordinasi dengan Polresta Malang serta Polres Malang sebelum memutuskan menahan mereka.

“Kami tidak asal menahan. Ada konfirmasi dari rekan-rekan di Malang yang memperkuat kecurigaan kami,” jelas Momon. Bahkan, siang tadi, GS dan NA sudah diserahkan ke Polresta Malang untuk penyidikan lebih lanjut.

baca juga: Dapur MBG Baru di Grobogan Resmi Beroperasi, Sajikan 1.675 Porsi Perdana untuk Pelajar

Polisi Berkomitmen Berantas Pelaku Curanmor yang Beroperasi Lintas Wilayah

Momon menambahkan, pihaknya terus berupaya memberantas jaringan pencurian motor yang kerap beroperasi antar-daerah.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Semua pelaku harus ditindak tegas,” tegasnya.

Nasib GS dan NA Kini Bergantung pada Hasil Penyidikan Polresta Malang

Satreskrim Polresta Malang kini menangani proses hukum GS dan NA setelah Polres Blitar menyerahkan keduanya. Tim penyidik menduga kuat kedua tersangka terlibat dalam beberapa kasus pencurian motor di wilayah Malang.

“Nanti tim di Malang yang akan memproses mereka,” ujar Momon.

Polres Blitar juga mengingatkan warga untuk selalu waspada terhadap aksi pencurian motor. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib.

“Kerja sama masyarakat sangat penting untuk meminimalisir kejahatan ini,” pesan Putut.

Polisi berharap bisa mengungkap lebih banyak jaringan pencurian motor yang meresahkan warga setelah menangkap GS dan NA.

Kisah GS dan NA menjadi pelajaran berharga: niat baik menjenguk teman di tahanan bisa berbalas petaka jika ternyata mereka sendiri punya riwayat kriminal.

Exit mobile version