Korban TPPO di Surabaya Bertambah Jadi 7 Orang: Polisi Perdalam Penyidikan

banner 120x600

SURABAYA, Exposenews.id – Aparat kepolisian kembali mengungkap perkembangan terbaru kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Surabaya, Jawa Timur. Kali ini, jumlah korban yang teridentifikasi meningkat menjadi tujuh orang. Dua tersangka perempuan berinisial P dan S telah ditahan sejak Sabtu (31/5/2025) dan kini menjadi sorotan penyidik.

Kasus Semakin Meluas, Korban Terus Bertambah
Menurut AKBP Aris Purwanto, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, pihaknya masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan apakah ada korban lain yang belum terungkap. “Korbannya sekarang sudah tujuh, nanti akan kami sampaikan rinciannya,” tegas Aris saat berbincang dengan awak media di markas Polrestabes Surabaya, Rabu (4/6/2025).

Aris menegaskan, tim penyidik masih berusaha mengumpulkan bukti dan informasi lebih lanjut terkait modus operandi pelaku. “Kami masih melakukan pendalaman terkait TPPO ini. Karena korban bertambah, kami harus pastikan tidak ada yang terlewat,” jelasnya.

Janji Transparansi dari Polisi
Meski belum merilis detail lengkap, Aris menjanjikan akan memberikan informasi menyeluruh kepada publik begitu proses penyelidikan rampung. “Kami pastikan masyarakat dapat penjelasan detail, tapi tunggu sampai penyidik selesai bekerja,” ujarnya.

Baca Juga: BP2MI Jadi Leading Sector Satgas TPPO Polda Sulut

Awal Mula Terungkapnya Kasus
Sebelumnya, kasus ini terbongkar setelah salah satu korban berhasil melapor ke Command Center 112 pada Sabtu (31/5/2025). Polisi kemudian mendatangi sebuah rumah di Jalan Kedung Anyar 2, Kecamatan Sawahan, Surabaya, dan menemukan empat korban awal—dua perempuan dan dua laki-laki.

Korban perempuan teridentifikasi sebagai NS (asal Nganjuk) dan YY (asal Cirebon), sementara korban laki-laki berinisial S (Sumenep) dan MF (Cirebon). “Saat kami datang ke TKP, korban mengaku sedang mencari kerja, tapi HP mereka disita dan dilarang berkomunikasi,” jelas Agus, salah satu penyidik, Senin (2/6/2025).

Modus Penyekapan & Eksploitasi
Dari informasi yang berhasil dihimpun, para korban diduga disekap dan dipaksa bekerja tanpa diberi kebebasan. Polisi menduga kuat ini merupakan bagian dari jaringan perdagangan orang yang mengincar pencari kerja dari berbagai daerah.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima tawaran kerja, terutama yang menjanjikan gaji besar dengan syarat minim. Polisi juga mendorong korban atau saksi lain untuk segera melapor jika memiliki informasi terkait.

Proses Hukum Berjalan
Sementara dua tersangka P dan S telah ditahan, penyidik masih memburu kemungkinan keterlibatan pihak lain. “Kami tidak menutup kemungkinan ada pelaku tambahan. Semua akan kami usut tuntas,” tegas Aris.

Update Terkini
Hingga Rabu (4/6/2025), polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para korban untuk memetakan kronologi kejadian. “Kami prioritaskan keselamatan korban dan pastikan mereka mendapat pendampingan,” tambah Aris.

Mengapa Kasus Ini Penting?
Perdagangan orang bukan hanya pelanggaran HAM berat, tetapi juga ancaman serius bagi masyarakat rentan, terutama pencari kerja dan anak muda. Dengan bertambahnya korban, kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap praktik rekrutmen ilegal.

Apa Langkah Selanjutnya?
Polisi akan terus berkoordinasi dengan Kemenaker, Dinas Sosial, dan LSM anti-TPPO untuk memutus mata rantai kejahatan ini. Masyarakat juga diharap aktif membantu dengan melaporkan aktivitas mencurigakan ke hotline 112.

Tetap Pantau Perkembangan
Exposenews.id akan terus memantau dan memberikan update terbaru seputar kasus ini. Pastikan ikuti terus laporan kami untuk info lengkapnya!