Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Malam Siswa Jabar Mulai Berlaku Juni 2025: Aturan Ketat demi Masa Depan Generasi Muda

BANDUNG, Exposenews.id – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi resmi mengeluarkan surat edaran (SE) yang wajib diikuti oleh seluruh kabupaten dan kota di Jabar. Aturan ini menyasar siswa sekolah dasar hingga menengah, dengan tiga poin utama: jam malam, hari belajar Senin-Jumat, dan jam masuk sekolah pukul 06.00 WIB.

“Kami tidak akan toleransi terhadap pelanggaran jam malam ini,” tegas Dedi dalam jumpa persnya. Pemerintah provinsi secara aktif akan memantau penerapan aturan ini melalui koordinasi dengan seluruh pemda kabupaten/kota.

Kepolisian dan satuan petugas gabungan akan rutin berpatroli menertibkan pelajar yang kedapatan masih berada di luar rumah selama jam larangan tersebut. Orang tua pun turut kami minta untuk ikut mengawasi anak-anak mereka agar patuh terhadap aturan baru ini.

baca juga: Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus! Lava Mencapai 400 Meter, Warga Harap Waspada

“Kami tidak sekadar melarang, melainkan secara aktif melindungi masa depan generasi muda Jabar,” tegas Dedi. Lebih lanjut ia menjelaskan, pemerintah provinsi kini gencar menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi perkembangan pelajar melalui berbagai kebijakan proaktif.

Tak hanya itu, Pemprov Jabar juga tengah memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan aturan ini berjalan efektif. “Kami sudah menyiapkan mekanisme pengawasan ketat, mulai dari patroli rutin hingga sistem pelaporan online,” tambah Dedi.

Di sisi lain, pemerintah juga terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung kebijakan ini. “Kami mengajak semua elemen, mulai dari orang tua, guru, hingga tokoh masyarakat, untuk bersama-sama mengawal penerapan jam malam pelajar ini,” paparnya.

Selanjutnya, Dedi menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah awal dari serangkaian program pembinaan generasi muda. “Ini baru permulaan. Ke depan, kami akan terus meluncurkan berbagai inisiatif lain yang lebih komprehensif,” janjinya.

Sementara itu, para pelajar sendiri mulai merasakan dampak positif dari aturan ini.

  1. Mengurangi risiko tawuran dan kekerasan di malam hari

  2. Meningkatkan waktu istirahat dan kualitas belajar siswa

  3. Memperkuat peran pengawasan orang tua terhadap anak

  4. Menekan angka kenakalan remaja di waktu malam

“Kami yakin dengan kedisiplinan bersama, aturan ini akan membawa dampak positif bagi dunia pendidikan di Jabar,” pungkas Gubernur optimis.

 Dedi menegaskan hal ini dalam konferensi pers di Bandung, Minggu (1/6/2025). Aturan jam malam ini harus dipatuhi. Kami tidak ingin ada pelajar yang terlibat masalah di luar jam tersebut,” tegasnya.

Melalui Surat Edaran Nomor 51/PA.03/Disdik, Dedi meminta bupati dan wali kota se-Jabar untuk segera mengoordinasikan aturan ini hingga tingkat kecamatan dan desa. “Ini bukan sekadar imbauan, tapi kebijakan serius. Jangan sampai diabaikan!” tambahnya.

Tegas Tanpa Kompromi: Tak Ada Bantuan untuk Pelajar Nakal

Dedi menyatakan, jika ada pelajar yang melanggar jam malam dan terlibat tawuran atau kekerasan, Pemprov Jabar tidak akan memberikan bantuan apa pun. “Kalau ada anak Jabar berkelahi malam-malam, lalu masuk rumah sakit, jangan harap provinsi akan menanggung biayanya,” tegasnya.

“Kami ingin pelajar fokus belajar, bukan keluyuran malam hari,” ujar Dedi.

Seragamkan Hari Belajar: Senin-Jumat, Libur Sabtu-Minggu

Selain jam malam, Dedi juga mendorong penyeragaman hari belajar. Saat ini, SMA di Jabar belajar hingga Jumat, sedangkan SMP hingga Sabtu. “Ini harus disamakan. Semua sekolah sebaiknya libur Sabtu-Minggu,” usulnya.

Ia mencontohkan kebijakannya saat menjadi Bupati Purwakarta dulu. *”Saya yang pertama menerapkan sekolah sampai Jumat dan masuk pukul 06.00. Hasilnya, anak-anak justru lebih disiplin,”* kenangnya.

Sekolah Pagi Lebih Efektif: Mulai Pukul 06.00 WIB

Dedi meyakini, memulai sekolah lebih pagi justru meningkatkan kedisiplinan. “Tidak ada alasan untuk malas. Kalau bisa di Purwakarta, kenapa tidak di seluruh Jabar?” tantangnya.

Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan visi Generasi Gapura Panca Waluya, yaitu pelajar yang:

  1. Cageur (sehat),

  2. Bageur (berbudi pekerti),

  3. Bener (berintegritas),

  4. Pinter (berpengetahuan),

  5. Singer (cekatan).

Dedi berharap semua bupati dan wali kota mendukung aturan ini. “Mudah-mudahan, para pemimpin daerah sepakat dengan saya. Ini demi masa depan anak-anak Jabar,” pungkasnya.

Dengan langkah tegas ini, Pemprov Jabar berkomitmen menciptakan lingkungan belajar yang kondusif sekaligus mengurangi tindakan kriminal di kalangan pelajar. Tunggu apa lagi? Waktunya patuhi aturan!

Exit mobile version