JAKARTA, Exposenews.id – TPUA Tolak Uji. “Kami bekerja profesional memeriksa ijazah Jokowi,” tegas Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, menanggapi penolakan TPUA atas hasil forensik yang mereka nilai tidak ilmiah.
“Kami tidak perlu memberikan tanggapan panjang. tegas Djuhandhani, Selasa (27/5/2025). Dia menekankan, “Bareskrim bertanggung jawab penuh atas proses uji forensik ini.”
Djuhandhani menegaskan bahwa Bareskrim tidak bekerja sendirian.”Kami mengawasi seluruh proses secara ketat, sehingga hasilnya pasti akurat,” tegasnya.
“Pemilik ijazah sudah mengambil dokumen aslinya. Jika diperlukan di persidangan, beliau bisa menunjukkannya langsung,” jelasnya.
Sebelumnya, Bareskrim telah menyatakan bahwa ijazah Jokowi terbukti asli berdasarkan hasil uji forensik. Namun, TPUA justru meragukan metode yang digunakan.
Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadilah, menilai Bareskrim tidak menerapkan prinsip scientific crime investigation (SCI) yang mengedepankan pendekatan ilmiah dan teknologi. “Uji forensik mereka tidak objektif dan transparan. Ini seperti penyalahgunaan wewenang,” kritik Rizal, Minggu (25/5/2025).
baca juga: Ketua STIK Rajawali Talaud: Tunjukan dan Buktikan Kalau Ijazah Hoxy Itu Ada
Karena itu, TPUA mendesak Bareskrim menggelar gelar perkara khusus meskipun sudah menyimpulkan ijazah Jokowi asli. “Kami akan terus mendorong proses yang lebih transparan,” tegas Rizal.
Di sisi lain, Bareskrim tetap yakin dengan hasil investigasinya. Djuhandhani menegaskan, semua prosedur telah dijalankan sesuai standar. “Kami bekerja berdasarkan fakta, bukan tekanan pihak mana pun,” tandasnya.
Sementara itu, publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut. Apakah TPUA akan mengambil langkah hukum lebih jauh, atau Bareskrim tetap pada kesimpulan awal? Simak terus berita selanjutnya!