Trump Berlakukan Tarif Baru Impor 10%, Mulai 5 April 2025

Donald Trump

Exposenews.id, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump segera menandatangani tarif baru untuk mitra dagang global. Menurutnya ini akan menjadi penting bagi sejarah Amerika.

“Saya akan menandatangani Perintah Eksekutif bersejarah yang memberlakukan tarif timbal balik pada negara-negara di seluruh dunia. Timbal balik berarti mereka melakukannya kepada kita, dan kita melakukannya kepada mereka,” kata Trump di Gedung Putih, dilansir AFP, Kamis (3/4/2025).

“Ini adalah salah satu hari terpenting, menurut pendapat saya, dalam sejarah Amerika,” lanjutnya.

Trump mengatakan bahwa tarif dasar sebesar 10 persen akan dikenakan pada impor dari berbagai negara lain, tetapi beberapa negara akan dikenakan bea yang jauh lebih berat, termasuk 24 persen pada Jepang dan 26 persen pada India.

Trump juga mengumumkan tarif baru sebesar 34 persen terhadap impor dari Tiongkok dan 20 persen terhadap impor dari Uni Eropa.

Pejabat Gedung Putih menyampaikan tarif baru Trump yang luas terhadap mitra dagang AS akan mulai berlaku akhir pekan ini. Tarif yang lebih tinggi akan dikenakan terhadap “pelanggar terburuk” mulai berlaku pekan depan.

Mendeklarasikan bahwa “darurat nasional” berasal dari masalah keamanan karena defisit perdagangan yang terus-menerus, Gedung Putih mengatakan kepada wartawan bahwa tarif “dasar” 10 persen akan mulai berlaku pada pukul 12:01 dini hari (0401 GMT) pada tanggal 5 April, sementara tarif yang lebih tinggi terhadap berbagai mitra akan mulai berlaku pada pukul 12:01 dini hari pada tanggal 9 April.

(RTG)

Exit mobile version