SPARTAN Sulut Terima Piagam Penghargaan dan Pin Emas Pemberantasan Mafia Tanah

banner 120x600

Exposenews.id, MANADO – Dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024 di Jakarta, Kapolda Sulut, Kajati Sulut, dan Kakanwil BPN Sulut beserta seluruh anggota SPARTAN Sulut menerima Piagam Penghargaan dan Pin Emas dari Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Penghargaan tersebut diberikan langsung di acara yang juga dihadiri Jaksa Agung, Kepala BIN, Menteri Pertahanan, Kabareskrim Polri, Wamen Pertahanan, Wamen ATR/BPN, Deputi PPATK, jajaran TNI, serta seluruh Direktur Kriminal Umum, Asisten Pidana Umum, dan Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa dari seluruh Indonesia.

Selain itu, penghargaan serupa juga diberikan kepada 20 Kapolda, Kajati, dan Kakanwil BPN di berbagai wilayah atas kontribusi mereka dalam upaya pemberantasan mafia tanah.

Kakanwil BPN Provinsi Sulut, Erry Juliani Pasoreh, menyampaikan apresiasinya atas kerja keras seluruh tim SPARTAN Sulut dalam mengatasi kejahatan pertanahan di Sulawesi Utara. Dengan sinergi yang kuat sepanjang tahun 2024, tim ini berhasil menyelamatkan aset milik perorangan serta mendukung proyek nasional Jalan Tol Manado-Bitung.

“Kerja sama ini berhasil mencegah kerugian mencapai Rp8,958 triliun, yang terdiri dari kerugian riil sebesar Rp23,098 miliar, kerugian fiskal sebesar Rp635,6 juta, dan potensi kerugian hingga Rp8,935 triliun,” sebut Pasoreh.

(RTG)