Exposenews.id, Jakarta – Angka pemecatan tenaga kerja atau yang biasa disebut dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) tahun ini meningkat. Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan hampir 53 ribu tenaga kerja di Indonesia mengalami PHK pada periode Januari hingga 26 September 2024.
“Total PHK per 26 September 2024 52.993 tenaga kerja. (Dibandingkan periode yang sama tahun lalu) meningkat,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker Indah Anggoro Putri, hari ini.
Lebih rinci dijelaskan bahwa PHK didominasi di sektor pengolahan sebanyak 24.013 orang. Kemudian disusul aktivitas jasa lainnya sebanyak 12.853 orang, serta di sektor pertanian, kehutanan dan perikanan sebanyak 3.997 orang.
PHK tersebut paling banyak berlokasi di Jawa Tengah yakni 14.767 orang. Disusul Banten 9.114 orang dan DKI Jakarta 7.469 orang.
Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mewanti-wanti pemerintah terkait adanya gelombang pengangguran ke depan. Hal itu dinilai perlu diwaspadai seiring terjadinya peningkatan PHK.
Said mengatakan PHK utamanya terjadi di sektor tekstil dan pekerja paruh waktu (part time). Kondisi itu perlu diwaspadai agar tingkat pengangguran terbuka sesuai target sasaran di level 4,5-5% pada 2025.
“Banggar meminta pemerintah mencermati beberapa hal penting, antara lain, pemerintah perlu mewaspadai gelombang pengangguran akibat pemutusan kerja yang terjadi sepanjang Januari 2024 sebanyak 32.064 pekerja dan hampir separuhnya di sektor tekstil. Tren pengangguran juga meningkat pada kelompok pekerja paruh waktu,” kata Said dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Kamis (19/9).
(RTG)