Ya Ampun, Tiga Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Belum Memenuhi Syarat

Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dan dua komisioner KPU Sulut lainnya.
banner 120x600

Exposenews.id, MANADO – Dokumen pendaftaran tiga bakal calon gubernur dan wakil Sulawesi Utara dinyatakan belum memenuhi syarat. Demikian disampaikan Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan saat konferensi pers di Kantor KPU Sulawesi Utara, Jumat (6/9/2024).

Dikatakan Kenly bahwa dinyatakan belum lengkap setelah KPU Sulut meninjau seluruh berkas administrasi ketiga bakal calon. Ketiga pasangan calon belum memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan teknis pencalonan.

Poluan menambahkan mereka diberikan waktu tiga hari, dari 6 hingga 8 September, untuk memperbaiki dokumen yang kurang. “Setelah masa perbaikan, KPU akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap dokumen yang telah diperbaiki,” kata Poluan.

Komisioner KPU Sulut, Salman Saelangi, menyoroti beberapa dokumen administratif yang perlu dilengkapi, seperti surat keterangan terpidana dan informasi terkait status pekerjaan calon. Ia menegaskan bahwa semua kekurangan dokumen harus segera diperbaiki.

Ketiga pasangan calon yang terdaftar pekan lalu adalah Steven Kandouw-Alfred Denny Tuejeh, Elly Engelbert Lasut-Hanny Jost Pajouw, dan Yulius Selvanus Komaling-Victor Mailangkay. Mereka kini diharapkan dapat melengkapi dokumen mereka agar proses pencalonan dapat diteruskan sesuai jadwal.

(RTG)