IAI Sulut Rapatkan Barisan Implementasi UU Kesehatan Nomor 17/2023

Seminar dilakukan IAI guna peningkatan kompetensi apoteker-apoteker di Sulut. Istimewa.
banner 120x600

Exposenews.id, MANADO – Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Sulawesi Utara (Sulut) rapatkan barisan dalam bekerja pasca terbitnya Undang-undang (UU) Omnibus Law Kesehatan nomor 17/2023. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengadakan seminar bertemakan ‘Implementasi UU Kesehatan Nomor 17/2023 terhadap Praktek Kefarmasian di Provinsi Sulut, dan juga Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang mengundang seluruh pengurus-pengurus cabang IAI se-Sulut.

“Kedua kegiatan itu kami laksanaan pada Sabtu 4 Mei kemarin di Luwansa Hotel Manado. Di seminar, hadir sebagai pembicara Dra Sarinah PFM Madya BBPOM Manado, mewakili Kepala Dinas Kesehatan Sulut Devy Lumi SFarm MKes, dan saya sendiri,” ujar Ketua PD IAI apt Gerald Rundengan SSI, MPH, Kamis (9/5/2024).

Disampaikan Gerald bahwa usai seminar dilakukan Rakerda tahunan yang bertujuan untuk konsolidasi seluruh anggota IAI di kabupaten kota. Dalam Rakerda turut dilaksanakan reposisi dan refocussing orgnanisasi.

“Nantinya seluruh pengurus-pengurus cabang dapat menggelar rakercab menbahas isu-isu yang berkembang,” ujarnya.

Di sisi lain, pada kesempatan tersebut, diserahkan juga bantuan uang tunai bagi korban bencana Gunung Ruang Kabupaten Sitaro. Diketahui, sejumlah apoteker di Sitaro juga ikut terdampak bencana letusan vulkanik tersebut.

(RTG)