Exposenews.id, MANADO – Koalisi Masyarakat Sulut Pro Demokrasi memutuskan menunda berunjukrasa hari ini. Kepastian ini sebagaimana disampaikan Kabag Hukum Koalisi Masyarakat Sulut Pro Demokrasi, Reyner Timothy Danielt, hari ini.
“Terkait dengan aksi kami pada hari ini bahwa kami putuskan menunda unjukrasa tersebut. Tapi kami tetap menyampaikan aspirasi kami melalui press conference di salah satu hotel di Manado siang ini,” ujar Reyner kepada Exposenews.id.
Menurut Reyner, alasan tertundanya unjuk rasa ini karena pihak Polda Sulut tidak menerbitkan STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan). Padahal pihaknya telah menyampaikan surat permohonan aksi unjukrasa ke bagian intelkam Polda Sulut pada Senin (12/2/2024) lalu.
“Sebagai warga negara yang baik kami mengikutinya. Namun kami tetap sampaikan aspirasi lewat presscon hari ini,” pungkasnya.
(RTG)