Exposenews.id,JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Menteri Pertanian RI.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengumumkan tiga sosok tersangka dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Salah satu tersangka ialah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Diperoleh kecukupan alat bukti untuk naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan umumkan tersangka sebagai berikut,” kata Tanak.
“Satu, SYL Menteri Pertanian 2019-2024. Dua, KS Sekjen Kementerian Pertanian, dan tiga MH, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian,” bebernya dalam konfrensi Pers malam ini.
Dari tiga tersangka yang dipanggil KPK, hanya Kasdi Subagyoni, Sekjen Kementan yang hadir.(ily)