Exposenews.id, SULUT – Data Dinas Kesehatan Sulut, terdapat 8 kasus kematian di Sulut akibat rabies pada periode Januari – Mei 2023.
Dua kasus terjadi di Bolmong dan Minut. Sedang Minsel, Mitra dan Bitung masing masing 1 kasus.
Anggota DPRD Sulut Alvian Bara minta Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) segera melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaan warga.
“Distanak segera lakukan penanggulangan dan pencegahan, terlebih saat ini musim kemarau, biasanya virus bagi hewan peliharaan menyebar,”kata Politisi Bolming Raya ini.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dibawah kepemimpinan Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (ODSK), telah menganggarkan pengadaan vaksin anti rabies di APBD Perubahan 2023.
ODSK melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Distanak Sulawesi Utara Nova Wilhelmina mengtakan segera melakukan pengadaan vaksin.
“Vaksin anti rabies akan segera diadakan dan penganggarannya di APBD Perubahan ini,” kata Nova, Kamis ((7/09/2023).
Kata Nova, berdasar arahan dan petunjuk gubernur Olly Dondokambey vaksin tersebut akan diserahkan kepada kabupaten/kota.
“Diserahkan ke kabupaten/kota untuk kemudian mereka akan turun lapangan untuk menyuntik hewan-hewan peliharaan warga,”jelasnya.
Nova menjelaskan Vaksin Anti Rabies (VAR)Terdapat dua macam vaksin, yaitu Profilaksis Pra-Pajanan (PrPP) yaitu vaksinasi pencegahan sebelum paparan virus rabies dan Profilaksis Pasca Pajanan (PEP) atau vaksinasi untuk menghentikan menyebarnya rabies setelah paparan virus.
“Sehingga pencegahan dan penanggulangan akan sekali jalan,”tandasnya.(Obe)