Exposenews.id, MANADO – Oknum anggota Polsek Tuminting, Manado, diadukan ke Itwasda Polda Sulut gegara dugaan mengintimidasi seorang anak. Aduan ini dibawa langsung orang tua si anak bersama kuasa hukum Vebry Tri Haryadi, kemarin.
Vebry Tri Haryadi menuturkan kejadian ini berawal dugaan pencurian uang Rp 10 juta yang dituduh dilakukan anak tersebut sejak pertengahan Juli 2023.
Uang disebut hilang di kamar rumah yang menuduh pada 12 Juli 2023, disimpannya dalam lemari yang berada pada kamar tidur.
“Padahal lemari itu terkunci dan kunci tersebut disimpan pada saku atau kantong dari pakaiannya yang berada di kamarnya itu. Bagaimana mungkin kemudian dituduh telah mencuri uang tersebut?” jelas Vebry, hari ini.
Kasus ini sempat dilaporkan ke Polresta Manado namun ditolak penyidik.
“Petugas piket Reskrim Polres Manado atas nama Fanny Takumansang yang langsung turun ke TKP. Karena tidak ada bukti atas tuduhan dugaan pidana pencurian tersebut, maka laporan itu tidak diterima Polres Manado,” jelasnya
Anehnya beberapa saat kemudian datanglah oknum polisi Polsek Tuminting yang langsung membawa anak pemberi kuasa yang saat itu bersama omanya ke Polsek Tuminting.
“Di Polsek Tuminting, anak pemberi kuasa langsung dipisahkan dari oma dan yang memeriksa orang tua atau kuasa, kemudian dibawa ke ruangan penyidik, selama 3 jam di ruangan tertutup tanpa ada kuasa hukum atau pun keluarga lainnya,” jelasnya
Anehnya, pemanggilan anak tersebut tanpa dasar dan bukti, serta tidak adanya Laporan Kepolisian (LP) yang resmi dan atau pengaduan yang tercatat secara sah. Alhasil anak tersebut menjadi trauma hingga tidak bersekolah selama 8 hari.
“Ini merupakan tindakan kriminalisasi anak, masakan tidak ada laporan polisi kemudian sudah memanggil anak ini, ini keterlaluan,” jelasnya.
Sebagai kuasa hukum, dia mempertanyakan ketidakadilan yang dialami oleh anak pemmberi kuasa dengan kriminalisasi anak dan tindakan ancaman kekerasan terhadap anak.
“Ini mencederai profesional dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, kami minta Kapolda Sulut untuk menindaklanjuti masalah ini,” pungkasnya.
(RTG)