Exposenews.id, Minut – Realisasi dana Penghasilan Tetap (Siltap) kepada sejumlah desa di Wilayah Minahasa Utara, selama triwulan I akhirnya terlaksana.
Sebanyak 105 desa dikatakan Kepala BPKPD Minut, Carla Sigarlaki, akan dicairkan.
“Dari 125 jumlah desa di Minut, yang memenuhi syarat untuk dibayarkan adalah 105 desa. Hari ini segera dicairkan,” kata Carla, Senin (3/4/2023).
Total nilai yang hendak dibayar berjumlah Rp. 12.103.191.000. Dengan rincian, Siltap Rp. 9.555.441.000, tunjangan BPD 1.305.750.000, operasional Linmas Rp. 1.242.000.000,.
Dijelaskan Carla bahwa yang menjadi kendala pencairan Siltap selama ini, sumbernya dari desa itu sendiri. Sebab mekanisme untuk proses pencairan Siltap harus berdasarkan pada ketentuan yang ada, yakni persyaratan dari masing-masing desa harus dipenuhi.
Sementara 20 desa lainnya yang belum menyelesaikan persyaratan, akan mendapat teguran dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
Diwawancara sejumlah wartawan, Kepala PMD Arnoldus Wolajan mengimbau desa-desa yang belum memenuhi syarat, supaya segera menyelesaikan untuk proses pencairan Siltap triwulan I.
“Masih ada 20 desa yang belum selesai urus syaratnya. Kami minta supaya segera menyelesaikan itu guna pencairan Siltap Triwulan I. Yang jelas, kami akan berikan teguran bagi yang belum menyelesaikan persaratannya,” tutur Arnoldus.
(Eba)