Exposenews.id, Manado – Tim Resmob Polresta Manado berhasil menangkap seorang pria inisial HP (42), warga Kecamatan Singkil, Kota Manado. HP diduga merupakan pelaku pencurian di salah satu rumah warga Jalan Pumorow Kelurahan Banjer, Kota Manado.
“Dia diamankan di wilayah kecamatan setempat, pada Rabu (23/11/2022) pagi,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (24/11/2022) siang, di Mapolda Sulut.
Diduga HP beraksi pada Senin (29/8/2022) dan mencuri sejumlah barang milik korban. Antara lain, handphone, tab, headset, speaker, kacamata, dompet berisi uang serta surat-surat penting. Akibatnya, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp40 juta.
“Korban mengetahui kejadian tersebut usai bangun tidur, sekitar pukul 06.00 WITA dan mendapati sejumlah barang miliknya telah hilang. Korban lalu mengecek pintu rumah, yang ternyata sudah dalam keadaan rusak dan terbuka,” jelas Kombes Pol Jules.
Korban kemudian melapor ke Polresta Manado beberapa saat usai kejadian. Laporan direspons petugas dengan melakukan penyelidikan hingga mengantongi identitas terduga pelaku, kemudian menangkapnya.
“Terduga pelaku beserta barang bukti berupa handphone dan tab telah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules.
(RTG)