Exposenews.id, Manado – Satresnarkoba Polresta Manado razia sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kota Manado. Tujuannya untuk mencegah peredaran gelap narkoba.
“Razia dilakukan dalam bentuk pemeriksaan badan, pakaian, dan tas atau barang-barang yang dibawa oleh pengunjung tempat hiburan malam, serta lanjut pemeriksaaan urin,” ujar Kasatresnarkoba Polresta Manado, Kompol May Diana Sitepu saat memimpin razia Sabtu (19/11/2022) malam.
Dijelaskan, razia tersebut berdasarkan instruksi pimpinan terkait upaya Polri untuk memberantas peredaran gelap narkoba guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami jajaran Satresnarkoba Polresta Manado serius memberantas peredaran gelap narkoba. Oleh karena itu ketika ada informasi sekecil apapun, kami akan segera bertindak untuk menindaklanjutinya,” tutur Kompol Diana.
Dia pun meminta semua elemen masyarakat agar menjauhi segala tindak kejahatan yang berkaitan dengan narkotika.
“Hal ini demi terciptanya lingkungan yang sehat dan juga situasi kamtibmas kondusif di wilayah hukum Polresta Manado. Kegiatan rutin razia di tempat hiburan malam adalah sebagai upaya Polri dalam pencegahan peredaran gelap narkoba,” kata Kompol Diana.
(RTG)