Pemuda Asal Singkil Ditahan Polisi, Diduga Merampas HP Sambil Todongkan Pisau

Pemuda ini berurusan dengan polisi atas dugaan merampas HP orang lain. Istimewa.

Exposenews.id, Manado – Seorang pemuda di Kota Manado kembali berurusan dengan polisi atas ulahnya sendiri. Pemuda tersebut berinisial PT (20), warga Kecamatan Singkil, Manado.

PT ditahan atas dugaan mencuri dengan kekerasan (curas) di Kelurahan Karame, Kecamatan Singkil, pada Selasa (2/8/2022) sekitar pukul 02.00 WITA.

“Setelah mendapat laporan warga, polisi segera mencari keberadaan terduga pelaku dan mengamankannya kurang lebih 3 jam setelah kejadian, di sekitar Kelurahan Karame ” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Terduga pelaku nekat mencuri dengan kekerasan terhadap korban, pria bernama Ramdan Herman (19).

“Saat itu korban Ramdan sedang melintas di TKP, tiba tiba terduga pelaku datang dan langsung merampas handphone kemudian menodongkan senjata tajam ke arah korban. Korban yang sempat terluka jarinya akibat mengenai sajam milik terduga pelaku, langsung melarikan diri,” tutur Jules.

Berdasarkan laporan korban, polisi segera melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti.

“Terduga pelaku berhasil diamankan Tim Resmob Polresta Manado saat sedang berisitirahat di sekitar Karame. Pelaku bersama barang bukti yakni sebuah pisau badik dan sebuah handphone merk Redmi Note 9 langsung dibawa ke Mako Polresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” tutup Kabid Humas Polda Sulut.

(RTG)

 

Exit mobile version