Exposenews.id, Manado – Satgas Penanganan COVID-19 Sulawesi Utara mengumumkan adanya 4 kasus varian Omicron di Provinsi Sulawesi Utara. Keempatnya merupakan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di Sulawesi Utara pada akhir Desember 2021.
“Keempatnya adalah WNA asal Rusia. Mereka telah menyelasaikan masa isolasinya dan telah meninggalkan Provinsi Sulawesi Utara untuk melanjutkan perjalanan ke daerah lainnya di Indonesia,” kata Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Sulut dr Steaven Dandel, Sabtu (29/1/2022).
Keempat kasus tersebut saat berstatus sebagai probable Omicron diisolasi di RSDL Kitawaya. Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Sulawesi Utara baru merilis keempat kasus tersebut sebagai kasus varian Omicron karena hasil Whole Genome Sequencing (WGS) baru diterima dari Balitbangkes Kemenkes RI.
“Sebelum hasil resmi keluar dari Balitbangkes, keempat kasus tersebut telah dinyatakan sembuh dan selesai menjalani isolasi dengan hasil PCR Negatif,” Dandel menambahkan.
“Sewaktu diisolasi di RS Kitawaya, keempatnya tidak bergejala atau asymptomatik,” sambung dia.
Menurut Dandel, kasus probable Omicron yang ada di Sulawesi Utara sekarang sudah tidak lagi dimonopoli oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri. Pasalnya beberapa minggu terakhir ini juga sudah terdeteksi pada pelaku perjalanan dalam negeri baik asal penerbangan Jakarta, Bali, Papua dan Surabaya.
“Karena itu kami mengingatkan seluruh masyarakat agar disiplin dan ketat dalam menjalankan Protokol Kesehatan, termasuk mengurangi kerumunan dan menghindari mobilisasi keluar rumah jika tidak terlalu penting. Selanjutnya segera menerima vaksin dosis lengkap (2 dosis) dan dosis booster/dosis 3 jika sudah memenuhi kriteria booster, yaitu jarak dari dosis 2 ke dosis 3 adalah minimal 6 bulan bagi sasaran usia 18 tahun,” tutupnya.
(RTG)