Exposenews.id, Manado – Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado Ellen Kumaat melantik 12 senat Fakultas Hukum (FH) Unsrat, Selasa (18/1/2022). Pelantikan ini dilakukan setelah empat tahun enggan melantik senat Fakultas Hukum.
Senat Fakultas Hukum Unsrat, Fransiscus Tangkudung menilai pelantikan kemarin bersifat diskriminasi terhadap mantan Dekan FH Unsrat Flora Kalalo. Pasalnya pelantikan diadakan pasca masa jabatan Flora Kalalo sebagai Dekan berakhir.
“Ini jadi terkesan kejar tayang. Entah apa yang menjadi ketakukan sehingga enggan melantik selama empat tahun. Kejadian yang dialami mantan Dekan Flora Kalalo adalah tindakan pemasungan demokrasi,” kata Fransiscus.
Kata Fransiscus secara tidak langsung pelantikan kemarin telah menghilangkan hak Flora Kalalo untuk memilih.
“Sayang disayangkan tindakan tersebut. Padahal beliau memiliki satu suara,” tambah dia.
Dia bilang jika Rektor Unsrat tidak menghendaki Flora Kalalo, maka Rektor dapat menggunakan hak istimewanya sebanyak 35 persen dalam pemilihan dekan.
“Jadi apa bedanya dilantik sekarang dan empat tahun lalu?,” dia menjelaskan
Ditambahkan anggota senat lainnya, Nelly Pinangkaan, seharusnya Rektor Unsrat melantik senat Fakultas Hukum sejak tahun 2019. “Mungkin kami dilantik hanya untuk kepentingan pemilihan Dekan Fakultas Hukum saja,” sindir suara terbanyak Senat Fakultas Hukum Unsrat periode 2019-2023 ini.
Sementara itu, Rektor Unsrat usai pelantikan mengatakan berharap senat yang telah dilantik mempersiapkan pemilihan Dekan Fakultas Hukum. “Senat Fakultas Hukum telah lengkap, maka diharapkan mempersiapkan langkah selanjutnya yaitu pemilihan Dekan,” ucapnya.
Diketahui, saat ini FH Unsrat dipimpin Plt Dekan, Ronny Maramis.
(RTG)