Terkait PCR, Jokowi Minta Harganya Diturunkan Jadi Rp300 Ribu

Ilustrasi tes PCR

Exposenews.id, Jakarta – Pemerintah baru-baru ini mengeluarkan kebijakan mewajibkan tes PCR sebagai syarat perjalanan pesawat. Aturan baru ini disebut sebagai skrining ketat menyaring kasus terkonfirmasi positif COVID-19.

Pro dan kontra pun langsung mencuat atau kebijakan ini. Tidak sedikit yang menolak terlebih harga tesnya terlampau mahal.

Presiden Joko Widodo melalui Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Luhut Binsar Pandjaitan angkat suara atas polemik PCR itu. “Arahan Presiden harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu dan berlaku selama 3×24 jam untuk perjalanan pesawat,” ujar Luhut dalam konferensi pers Evaluasi PPKM, Senin (25/10/2021).

Luhut mengatakan pemerintah mengevaluasi dan mendapat banyak masukan serta kritikan terkait kebijakan PCR tersebut. Terlebih kasus sudah turun dan sudah banyak yang divaksinasi.

“Perlu dipahami bahwa kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat risiko penyebaran semakin meningkat karena mobilitas meningkat dalam beberapa minggu terakhir,” tegasnya

Dalam kesempatan yang sama, Luhut juga meminta masyarakat untuk selalu mewaspadai prediksi gelombang ketiga COVID-19. Luhut menyebut ada 105 kabupaten dan kota yang kembali mengalami peningkatan kasus.

(RTG)

Exit mobile version