Exposenews.id, Jakarta – Pemerintah kini memasukkan cakupan vaksinasi ke dalam indikator evaluasi penurunan level PPKM 1-4. Hal ini dilakukan karena masih banyak stok dosis vaksin di daerah yang belum disuntikkan.
“Data Kemenkes menyebut ada 41 juta dosis vaksinasi yang saat ini ada pada stok provinsi dan kabupaten/kota yang belum disuntikkan,” kata Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Pandjaitan, Senin (13/9/2021).
“Hal ini sangat disayangkan mengingat animo masyarakat yang tinggi untuk vaksinasi,” lanjut Luhut.
Berangkat dari latar belakang ini, pemerintah pun memasukkan cakupan vaksinasi dalam evaluasi penurunan level PPKM.
“Oleh karena itu, sebagai proses transisi hidup bersama COVID-19, telah diputuskan untuk memasukkan cakupan indikator vaksinasi dalam evaluasi penurunan PPKM dari level 3 ke level 2, dan level 2 ke level 1 di Jawa-Bali,” ungkap Luhut.
Berikut ini kriteria cakupan vaksin berdasarkan penurunan level:
– Cakupan vaksinasi dosis 1 harus mencapai 50% dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 40%, sebagai syarat tambahan untuk bisa turun dari level 3 ke level 2.
– Cakupan vaksinasi dosis 1 harus mencapai 70% dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 60% sebagai syarat tambahan untuk bisa turun dari level 2 ke level 1.
– Untuk kota-kota yang saat ini berada pada level 2, akan diberikan waktu selama 2 minggu untuk dapat mengejar target pada poin a diatas. Jika tidak bisa dicapai maka akan dinaikkan statusnya ke level 3.
(RTG)