KPI Segera Investigasi Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan Sesama Pegawai

Wakil Ketua KPI, Mulyo Hadi Purnomo.
banner 120x600

Exposenews.id, Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) angkat bicara terkait kabar pelecehan seksual dan perundungan sesama pegawai KPI. KPI tengah melakukan investigasi dugaan pelecehan seksual sesama pria itu.

“Saya sudah baca juga, iya saya soal kebenarannya harus diinvestigasi, jadi mulai besok akan dilakukan investigasi,” ujar Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo, Rabu (1/9/2021).

Dalam rilisnya, MS menyebut nama-nama yang melakukan pelecehan seksual dan perundungan terhadapnya. Mulyo membenarkan bahwa nama-nama perundung MS merupakan pegawai KPI.

“Iya ada, nama-nama itu ada, itu lah kami perlu panggil itu baik korban dan pelaku,” tegasnya.

Mulyo menyebut pihaknya tidak mentoleransi segala bentuk pelecehan seksual dan perundungan. KPI akan memberikan perlindungan dan pendampingan hukum terhadap MS.

“Mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Pelecehan Seksual dan Perundungan
MS bercerita ia kerap mendapatkan perundungan dan pelecehan seksual sesama pria dari rekan kerjanya yang juga pegawai KPI. Terparah, MS ditelanjangi dan difoto.

“Tahun 2015, mereka beramai ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan MENCORAT CORET BUAH ZAKAR SAYA MEMAKAI SPIDOL. Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi. Kok bisa pelecehan jahat macam begini terjadi di KPI Pusat?” keterangan tertulis MS, Kamis (1/9/2021).

MS khawatir foto telanjangnya itu akan disebar oleh rekan-rekannya. Selain itu, rekan kerja MS kerap menyuruh-nyuruh MS untuk membelikan makan. Hal ini berlangsung selama 2 tahun.

“Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja. Tapi mereka secara bersama sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh,” lanjutnya.

Tahun ke tahun berjalan, berbagai perundungan diterima MS. Dari diceburkan ke kolam renang, tasnya dibuang, hingga dimaki dengan kata-kata bernuansa SARA.

(RTG)