Kebutuhan Pokok Pasien Isoman dan Keluarga di Talaud Ditanggung Pemda

Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Elly Engelbert Lasut.
banner 120x600

Exposenews.id, Melonguane – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud menyatakan akan menanggung kebutuhan pokok masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sedangkan keluarga pasien ditanggung bersama atau swadaya dari pemerintah dan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud dr Elly Engelbert Lasut (E2L), ME usai menandatangani Surat Edaran Bupati nomor 130/1039/BPBD tentang Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro di Kabupaten Kepukauan Talaud.

“Semua kebutuhan pokok pasien baik yang dirawat atau isolasi mandiri ditanggung oleh pemerintah. Sedangkan untuk keluarganya kita lakukan swadaya. Dari pemda baik kecamatan, kelurahan dan desa atau masyarakat. Orang Talaud dari dulu terkenal dengan semboyan suka baku bantu,” kata Lasut.

Dalam surat edaran itu, sembilan kecamatan masuk dalam PPKM Berskala Mikro. Sembilan kecamatan itu adalah Kecamatan Beo di seluruh desa dan kelurahan, Kecamatan Rainis di seluruh desa dan kelurahan , Kecamatan Nanusa di seluruh Pulau Marampit, Kecamatan Melonguane di seluruh desa dan kelurahan, Kecamatan Lirung, Kecamatan Melinguane Timur berlaku di Desa Bowombaru Utara, Kecamatan Beo Utara di Desa Awit, Kecamatan Pulutan di Desa Daran Utara dan Di Kecamatan Kabaruan di Desa Mangaran.

(AK)