
Oleh: Alfian Katopo
Exposenews.id, Talaud- Sebanyak 43 desa di Kabupaten Kepulauan Talaud, bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Hal ini diutarakan langsung Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Moktar Arunde Parapaga, saat apel kerja ASN, baru-baru ini.
Dikatakan Parapaga, untuk tahapan pendaftaran calon kepala desa sudah dibuka. Ia mengimbau, siapa saja yang mencalonkan diri mengikuti Pilkades, dipersilahkan untuk mendaftar.
“Saya ingatkan bagi kita semua terutama ASN yang akan mengikuti pemilihan kepala desa atau mencalonkan diri disilahkan. Akan tetapi ikutilah prosedur dan ketentuan yang berlaku,” tegas Parapaga.
“Jadi sesuai SK, ada 43 Desa di 13 Kecamatan yang akan menggelar Pilkades. Sesuai tahapan pelaksanaan Pilkades serentak atau hari H pemungutan suara akan digelar pada 14 Juli mendatang,” ujarnya.(AK)