Oleh: Ronald Ginting
Exposenews.id, Manado – Sekitar 60 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kepulauan Talaud diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Sulut. Hal ini terlihat dari beberapa ASN yang masuk keluar ruang penyidik.
Bahkan ada pula yang kebingungan mencari tempat pemeriksaan sambil menunjukkan surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Talaud, Yohanis Kamagi juga terlihat meninggalkan Mapolda Senin (16/11) sore.
Ketika dikonfirmasi perihal kedatangannya di Mapolda, Kamagi yang baru saja menjabat sebagai Sekda ini membenarkan bahwa dirinya dan puluhan ASN diperiksa KPK. “Ia kami diperiksa sebagai saksi masalah mantan bupati kami,” katanya.
Sayangnya Kamagi enggan merinci poin-poin apa saja yang ditanyakan penyidik KPK. “Kalau itu silahkan tanyakan langsung,” ucapnya singkat.
Namun informasi yang beredar, seluruh ASN tersebut diperiksa terkait pemberian fee proyek kepada mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Manalip yang saat ini masih berada di Lapas Anak dan Wanita Tanggerang terkait kasus gratifikasi pekerjaan revitalisasi Pasar Lirung dan Pasar Beo.
Selain ASN, dikabarkan juga bahwa KPK sudah memeriksa sejumlah orang dekat Wahyumi seperti mantan ajudan dan sespri hingga sejumlah kontraktor. (RTG)