Ketua KPU Manado: Keempat Paslon Memenuhi Perbaikan Persyaratan Calon

banner 120x600

 

Oleh: Swingly Manderes


Exposenews.id, Manado – KPU Manado menyatakan keeempat pasangan calon telah memenuhi syarat penelitian perbaikan persyaratan calon. Adapun ke-4 paslon yaitu Andrei Angouw – Richard Sualang, Mor Dominus Bastiaan – Hanny Joost Pajouw, Julyeta Paulina Amelia Runtuwene – Harley Alfredo Benfica Mangindaan dan Sonya Selviana Kembuan – Syarifudin Saafa.

Sesuai pembacaan penetapan tersebut, Jusuf Wowor, Ketua KPU Manado, mengatakan pihaknya berharap setiap paslon dapat mematuhi peraturan-peraturan yang ada, baik peraturan KPU, pemerintah, termasuk penerapan protokol kesehatan.

“Harapan kami untuk paslon, pada tahapan selanjutnya untuk dapat mematuhi setiap peraturan, baik itu Peraturan KPU, peraturan pemerintah apalagi protokol kesehatan terutama menjelang kampanye,” ujar Jusuf.

Setelah tapahan penetapan ini, Jusuf menjelaskan bahwa pada hari ini, KPU Manado akan melaksanakan pengundian nomor paslon. (SM)