Penyelundupan Ganja ke Boroko Digagalkan Kanwil Bea Cukai Sulbagtara dan BNNP Sulut

banner 120x600

Oleh: Ronald Ginting

Exposenews.id, Manado – Dalam upaya menjalankan perannya sebagai Community Protector (melindungi masyarakat dari barang-barang terlarang), Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) bekerja sama dengan BNNP Sulut dalam memberantas peredaran narkoba di provinsi Sulawesi Utara. Dan terbukti kolaborasi kedua instansi ini berhasil menggagalkan upaya pengiriman ganja dari luar kota.

Kepala BNNP Sulut, Brigjen Pol. Victor J. Lasut dalam konferensi pers yang diselenggarakan BNNP Sulut dan Kanwil Bea Cukai Sulbagtara pada hari ini menyampaikan bahwa telah berhasil mengungkap pengiriman narkoba berupa ganja yang berasal dari luar kota. Ia menambahkan, bahwa keberhasilan ini adalah hasil penyelidikan kurang lebih selama satu minggu, di mana dari hasil penyelidikan dicurigai adanya pengiriman barang yang dipesan oleh seseorang yang berdomisili di Boroko.

“Informasi ini didapat dari Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara,” ungkap Victor.

Ia menjelaskan, pada Rabu (1/7) lalu, tim Bea Cukai bersama BNNP Sulut melakukan penangkapan dan penggeledahan rumah ketiga tersangka berinisial  F(30 tahun), AA(23 tahun) dan R(23 tahun). Tersangka merupakan jaringan pengedar dan pemakai narkoba.

Petugas berhasil mengamankan daun ganja kering berat bersih 19 gram. Menurut pengakuan tersangka didapat keterangan bahwa, barang haram tersebut didapatkannya dari pembelian barang online.

“Modus pengirimannya adalah melalui pemberitahuan barang kiriman berupa dompet bekas. Ganja dimasukkan ke dalam dompet bekas tersebut dan dibalut dengan lakban,” ungkapnya.

Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagtara Cerah Bangun mengungkapkan bahwa sudah komitmen Bea Cukai dan BNN untuk memberantas peredaran narkoba. Kata Cerah, pengungkapan kasus ini menjadi contoh dari sekian banyak contoh lainnya kalau Bea Cukai dan BNN bersinergi memerangi narkoba.

“Keberhasilan ini merupakan wujud sinergitas Bea Cukai dan BNN dalam memberantas peredaran gelap narkoba,” ungkap Cerah Bangun, yang turut hadir dalam acara konferensi pers tersebut.

Bea Cukai, sebut Cerah berkomitmen untuk tidak lengah dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba meskipun situasi sekarang sedang dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi demi menyelamatkan generasi mendatang,” tegasnya mengakhiri. (RTG)