Semester Pertama 2020, Total Rp5,8 Miliar Disalurkan bagi Ahli Waris Perkasa

banner 120x600

Oleh: Ronald Ginting

Exposenews.id, Manado – Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan (Perkasa) merupakan program sinergitas antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dengan BPJS Ketenagakarjaan (BPJAMSOSTEK) Manado. Hingga saat ini, program itu terus dijalankan berkesinambungan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut Erny Tumundo, memaparkan sepanjang Januari hingga Juni 2020 (semester pertama 2020), sudah 151 ahli waris mendapatkan santunan kematian dari program Perkasa tersebut. Secara nominal, sekitar Rp5,8 miliar santunan kematian sudah disalurkan kepada ahli waris tersebut.

“Ini adalah bukti nyata Pemprov Sulut mewujudkan program kerja Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (ODSK) agar masyarakat di daerah kita ini tetap sejahtera,” kata Erny kepada Exposenews.id, Selasa (7/7).

Dijelaskan Erny bahwa Perkasa pada sekarang ini sudah melindungi 77.233 pekerja sosial keagamaan di Sulut. Dan menurutnya, program ini tak lepas dari jalinan kerjasama dengan BPJAMSOSTEK Manado.

“Kami mengapresiasi kerjasama ini, dan sekiranya bisa selalu berlanjut, karena tujuannya ialah mensejahterakan masyarakat Sulut itu sendiri.

Apa yang disampaikan Kadis Erny dibenarkan Kepala BPJAMSOSTEK Manado, Hendrayanto. Hendrayanto mengharapkan program Perkasa yang dilaksanakan Pemprov Sulut dapat bermanfaat bagi peserta.

“Perkasa merupakan bukti pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat, dan diharapkan program ini ke depannya bisa diterapkan di pekerja informal seperti nelayan, petani atau pelaku usaha kecil mikro,” ucap Hendrayanto. (RTG)