BPJAMSOSTEK Manado. Foto: Ronald Ginting. |
Oleh: Ronald Ginting
Exposenews.id, Manado – Banyaknya pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi covid-19 di Sulawesi Utara, membuat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Manado, melakukan vokasi bagi pekerja tersebut. Vokasi ini pun melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Utara.
“Kami bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulut dan Balai Latihan Kerja (BLK) Bitung dalam mengadakan vokasi kali ini,” tutur Kepala BPJAMSOSTEK Manado, Hendrayanto, Sabtu (13/6)
Hendrayanto memaparkan pekerja yang sementara belum kembali bekerja akan dibekali dengan keterampilan khusus pada pelatihan tersebut. Mereka yang bisa mengikuti pelatihan ini, haruslah WNI pekerja penerima upah.
“Diutamakan yang ikut program Jaminan Hari Tua (JHT) minimal setahun dengan upah yang dilaporkan minimal UMK,” ujar Hendrayanto.
Syarat lainnya, tidak bekerja minimal sebulan dan paling lama dua tahun sebelum mendaftar pelatihan.
“Pelatihan yang diberikan yakni operator alat berat eskavator, desain grafis, tata boga dan tata kecantikan. Pelatihan bekerja sama dengan BLK Bitung, yakni teknisi sepeda motor, las SMAW 3G dan Practical Office Advance,” lanjutnya lagi.
Kata dia, pihaknya membuka kesempatan bagi 150 orang, dimana satu kelas minimal 10 orang dan maksimal 16 orang.
Peserta yang ikut pelatihan ini nantinya akan mendapatkan uang saku, dan sertifikat. BPJAMOSTEK Manado juga menanggung biaya pendaftaran pelatihan, atau dengan kata lain peserta dibebaskan dari biaya.
Berminat? Silakan daftarkan diri Anda dengan login ke situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Selanjutnya memilih menu: Vokasi lalu mengisi formulir lengkap dan mendaftar.
“Kami harap kesempatan ini bisa dimanfaatkan pekerja yang ada di Sulut,” sebutnya. (RTG)