Oleh: Ronald Ginting
Exposenews.id, Manado – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menandatangani nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa terkait dengan kepesertaan Korpri. Ada 4.571 Korpri di Minahasa yang dilindungi jaminan sosial dari BPJAMSOSTEK.
“Kami sudah menandatangani nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa terkait dengan perlindungan bagi 4.571 anggota Korpri di Minahasa,” ujar Kepala BPJAMSOSTEK Manado, Hendrayanto, melalui keterangan persnya, Jumat (12/6).
Hendrayanto mengapresiasi sinergitas antara BPJAMSOSTEK Manado dengan Pemkab Minahasa yang terus terjalin sampai saat ini. Hendrayanto berharap kerjasama tersebut dapat berlangsung secara berkesinambungan.
Selain itu, lanjut Hendrayanto, pihaknya juga menyerahan bantuan beras sebanyak 1 ton, minyak goreng 200 Liter dan masker 200 kepada Pemkab Minahasa.
“Bantuan ini kami salurkan melalui Pemkab Minahasa, semuanya untuk membantu meringankan masyarakat yang terdampak covid-19,” tambahnya. (RTG)