DPRD Sahkan APBD-P Talaud

Exposenews.id, Melonguane – DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud sepakat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Talaud tahun anggaran 2021.
Enam fraksi menyetujui Ranperda APBD-P tersebut disertai sejumlah catatan yang harus ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud.
“Pokok-pokor pikiran atau Pokir dari masyarakat yang disampaikan melalui DPRD akan kami tindak lanjuti,”kata Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud dr Elly Engelbert Lasut ME.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Jakop Mangole dan Wakil Ketua DPRD Voker Pelle. Dihadiri Wakil Bupati Moktar Arunde Parapaga, Sekretaris Daerah Yohanis Kamagi, Forkopimda dan sejumlah pejabat lainnya.
(DS)