Oleh: Ronald Ginting
Exposenews.id, Jakarta – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah tersandung Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Penangkapan Nurdin dilakukan tengah malam tadi.
“Betul, hari Jumat tanggal 26 Februari 2021 tengah malam KPK melakukan giat melakukan tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel. Kami masih bekerja belum dapat memberikan penjelasan detail siapa saja dan dalam kasus apa,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021).
Ghufron menerangkan OTT KPK dimulai pada 23.40 WIB.
Berikut kronologi peristiwa penangkapan Nurdin Abdullah dengan menggunakan Waktu Indonesia bagian Tengah (Wita):
Sabtu, 27 Februari 2021
Pukul 00.40 Wita
Tim KPK mulai bergerak
Pukul 01.00 Wita
Tim KPK menangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di rumah dinas. Ada 5 orang lain yang diamankan, yaitu seorang pengusaha dan 4 orang bawahan Nurdin.
Di tempat lain, Tim KPK mengamankan barang bukti di sebuah rumah makan di Makassar.
Nurdin lalu dibawa ke sebuah klinik untuk swab antigen.
Baca juga: KPK OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah!
05.44 Wita
Nurdin dibawa ke Bandara Sultan Hasanudin.
07.00 Wita
Nurdin tiba di Jakarta.
(RTG)



