Exposenews.id – PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) baru-baru ini memblokir rekening dormant, tapi kabar baiknya kamu bisa mengaktifkannya kembali! Simak cara praktis membuka blokir rekeningmu tanpa ribet.
PPATK Blokir Rekening Tidak Aktif, Ini Alasannya
PPATK mengambil langkah tegas dengan memblokir rekening yang tidak melakukan transaksi selama minimal 3 bulan. Tindakan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan rekening untuk:
✔ Pencucian uang
✔ Jual beli rekening
✔ Kejahatan siber
“Kami ingin melindungi nasabah. Banyak rekening tidak aktif malah orang lain pakai untuk transaksi ilegal,” jelas Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK.
Masyarakat Protes: “Tabungan Darurat Saya Kena Blokir!”
Kebijakan ini langsung memicu keluhan:
-
Ahmad Lubis (Jakarta): “Saya pakai rek itu untuk tabungan darurat!”
-
Reza Nugraha (Depok): “Ini kebijakan ketinggalan zaman!”
Presiden Turun Tangan, PPATK Diam Saja
Merespons protes, Presiden Prabowo memanggil pimpinan PPATK dan BI ke Istana. Tapi usai rapat, Ivan hanya bilang: “Silakan tanya Mensesneg.”
3 Langkah Mudah Aktifkan Kembali Rekeningmu
Tenang! Rekeningmu hanya sementara terkunci. Ikuti cara mudah ini:
-
Isi Formulir Keberatan Online
Akses link resmi PPATK: https://form.ppatk.go.id dan lengkapi data yang diminta. -
Datang Langsung ke Cabang Bank
Bawa dokumen berikut:-
KTP asli
-
Buku tabungan
-
Bukti pengisian formulir PPATK
-
Dokumen tambahan (jika diperlukan bank)
-
-
Tunggu Proses Verifikasi
Bank dan PPATK akan melakukan sinkronisasi data. Setelah itu, rekeningmu akan aktif kembali!
Proses biasanya selesai dalam 3-5 hari kerja
Tips Jaga Tetap Aktif
✔ Lakukan transaksi kecil tiap 2 bulan
✔ Aktifkan notifikasi transaksi
✔ Jangan berikan data rekening ke sembarang orang
Kebijakan ini memang pro-kontra. Di satu sisi penting untuk keamanan, di sisi lain merepotkan nasabah.
Yang jelas, kalau rekeningmu kena blokir, jangan panik! Ikuti saja langkah-langkah di atas.