Berita  

Pengedar Sabu di Sumenep Diciduk Polisi

SUMENEP, Exposenews.id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sumenep, Jawa Timur, berhasil meringkus seorang pengedar narkoba berinisial R (34). Pria asal Desa Cabbiya, Kecamatan Talango ini nekat menyimpan puluhan paket sabu di mobil pikapnya.

Laporan Warga Ungkap Aktivitas Mencurigakan
Kasat Resnarkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo, membenarkan bahwa penangkapan bermula dari laporan warga. “Ada yang melaporkan aktivitas mencurigakan di gudang milik tersangka,” jelas Anwar, Jumat (27/6/2025).

Tim langsung bergerak cepat. Saat penggeledahan awal, mereka menemukan satu paket sabu dan alat isap di dalam gudang. Namun, polisi tidak berhenti di situ. Mereka curiga ada barang lebih banyak, lalu memperluas pencarian ke mobil pikap milik R yang terparkir di halaman.

Sabu Tersembunyi di Balik Jok Mobil
Ternyata, insting polisi tepat. Di balik kursi pengemudi, mereka menemukan dompet hitam kecil berisi 136 paket sabu siap edar! Total, ada 137 paket sabu dengan berat 21,79 gram yang berhasil diamankan.

Baca Juga: Ubur-ubur Penyengat Serang Pantai Selatan Yogyakarta, Tim SAR Beraksi!

Polisi juga menyita dua ponsel, lima plastik klip kosong, seperangkat alat isap, serta mobil pikap yang R gunakan untuk mengedarkan narkoba. “Semua barang bukti ini milik saya dan rencananya akan saya edarkan di wilayah Sumenep,” aku R saat pemeriksaan, seperti ditegaskan Anwar.

Tersangka Terancam Hukuman Mati
R langsung dibawa ke Mapolres Sumenep untuk diperiksa lebih lanjut. Dia terancam hukuman berat karena melanggar Pasal 114 dan 112 UU No. 35/2009 tentang Narkotika. Ancaman maksimalnya? Penjara seumur hidup atau hukuman mati!

“Kami tidak main-main. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas,” tandas Anwar.

Polisi juga mengapresiasi peran warga yang membantu mengungkap kasus ini. Mereka berharap masyarakat terus melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Polisi bergerak cepat dan warga aktif mendukung, sehingga Sumenep bisa semakin bersih dari peredaran sabu.