banner 120x600

Pasangan di Riau Sadis Aniaya Bayi 2 Tahun, Awalnya Bohong Korbannya Tewas Kecelakaan

RIAU, Exposenews.id – AYS (28) dan YG (24), sepasang suami istri di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, nekat menyiksa bayi perempuan berusia 2 tahun yang mereka titipi. Parahnya, mereka sempat mengarang cerita palsu bahwa korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas. Padahal, hasil penyelidikan polisi membongkar kebohongan mereka—balita itu tewas setelah mengalami kekerasan brutal.

Awalnya Mengelabui, Akhirnya Terbongkar

Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang memaparkan, pelaku awalnya menghubungi ibu korban dan mengklaim anaknya mengalami kecelakaan lalu lintas. Mereka menyebut korban sedang dirawat di RSUD Teluk Kuantan. Namun, pemeriksaan medis membuktikan cerita itu hanya rekayasa.

“Kedua tersangka mengaku korban kecelakaan, tapi itu bohong belaka. Fakta sebenarnya terungkap dari hasil pemeriksaan dokter,” tegas Angga dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/6/2025).

Korban sempat dirawat intensif sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir pada Rabu (11/6/2025). Pihak rumah sakit curiga karena kondisi tubuh korban penuh luka aneh. Mereka pun menyarankan otopsi.

“Tim medis melihat kejanggalan. Dugaan kuat, korban menjadi korban kekerasan. Keluarga lalu diarahkan untuk melapor ke polisi,” jelas Kasi Humas Polres Kuansing, Iptu Razak.

Hasil Otopsi Bongkar Kekejaman

Otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, Pekanbaru, mengonfirmasi korban meninggal karena kekerasan fisik. Polisi menemukan bukti berupa celana pendek abu-abu yang dipakai korban saat kejadian.

Lebih mengerikan lagi, Angga membeberkan cara pelaku menyiksa bocah malang itu. Mereka memukul, mencubit, menampar mulut, bahkan melemparkan tubuh korban ke kasur hanya agar anak itu berhenti menangis.

“Pelaku tak segan menampar mulut korban saat ia menangis,” ungkap Angga.

baca juga: Prabowo Ambil Alih Penyelesaian Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Simak Detailnya!

Yang lebih sadis, YG—istri AYS—justru merekam aksi penyiksaan itu sambil tertawa.

“Video itu memperlihatkan YG tertawa melihat suaminya menyiksa bayi tak berdaya,” tegas Angga.

Kekerasan terjadi di dua lokasi: kontrakan pelaku di Desa Beringin Teluk dan rumah orangtua pelaku di Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah.

baca juga: Pemimpin Iran lantik Kepala Angkatan Bersenjata baru Usai Serangan Israel

Setelah mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi, polisi menetapkan AYS dan YG sebagai tersangka. Keduanya kini mendekam di tahanan dengan tuntutan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Latar Belakang Pengasuhan
Orangtua korban menitipkan bayi malang itu kepada pasangan tersebut sejak Mei 2025 dengan membayar Rp 1,2 juta per bulan. Sayangnya, pasangan ini justru membalas kepercayaan itu dengan kekejaman yang tak terbayangkan.

Masyarakat Geram, Polisi Tegas

Kasus ini memicu kemarahan warga. Polres Kuansing memastikan proses hukum berjalan transparan. “Kami tak toleransi kekerasan pada anak. Pelaku harus bertanggung jawab,” tegas Razak.

Masyarakat terus memantau perkembangan hukumnya, sambil berharap pengadilan akan memberikan vonis maksimal kepada pelaku. Kita semua harus bergerak bersama, tidak hanya menuntut keadilan, tetapi juga meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus kekerasan anak di sekitar kita. Ingat, anak-anak adalah generasi penerus yang harus kita lindungi dengan sepenuh hati. Mari jadikan tragedi memilukan ini sebagai pengingat untuk lebih peduli dan berani melaporkan jika melihat tindakan kekerasan terhadap anak.

#StopKekerasanAnak #JusticeForTheInnocent