Kakanwil ATR/BPN Sulut Diduga Lakukan Penyimpangan Dana demi Peringatan Hantaru 2024

Kanwil ATR/BPN Sulawesi Utara
banner 120x600

Exposenews.id, MANADO – Serdadu Anti Mafia Tanah (SAMT) Sulawesi Utara (Sulut) menyoroti kinerja Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulut, Erry Juliani Pasoreh. Erry diduga memerintahkan Kantor-kantor BPN di Kabupaten Kota se-Sulut untuk melakukan penyimpangan dana DIPA PTSL yang diperkirakan totalnya mencapai Rp1 miliar.

“Jadi kami SAMT Sulut mengendus adanya dugaan penyimpangan dana ini untuk pelaksanaan peringatan Hantaru 2024 di Kanwil ATR/BPN Sulut pada 24 September kemarin,” kata Juru Bicara SAMT Sulut Ronald Ginting, hari ini.

Dijelaskan Ronald Ginting bahwa penggunaan DIPA PTSL untuk peringatan Hantaru adalah sebuah kekeliruan. Dan seyogyanya seorang Kakanwil sangat mengetahui hal tersebut.

“Kami sangat menyayangkan dugaan ini apalagi infonya diperintah orang nomor 1 di lingkup Kanwil ATR/BPN Sulut,” tegas Ginting.

Diketahui SAMT Sulut mengekspos dugaan ini merupakan hasil investigasi SAMT Sulut yang diperoleh dari beberapa pejabat Kantor BPN di wilayah kerja Kanwil ATR/BPN Sulut.

Sementara, hingga berita ini diturunkan, Erry Pasoreh belum memberikan tanggapan atas pertanyaan yang disampaikan melalui whatsapp.

(Red)