Oleh: Ronald Ginting
Exposenews.id, Manado – Indonesia tiba-tiba dihebohkan dengan video seks mirip Gisel dan Jessica Iskandar. Masyarakat banyak yang menanggapi bahwa merekam saat berhubungan seksual adalah tindakan penyimpangan seksual.
Lalu, bagaimana psikolog menilai hal tersebut?
Psikolog asal Sulawesi Utara Hanna Monareh menuturkan merekam video saat berhubungan seksual belum bisa langsung dikategorikan sebagai penyimpangan atau kelainan seksual. Dari sudut pandang psikologi, kata Hanna, setiap orang memiliki alasan untuk mengabadikan berhubungan seksual melalui video ponsel.
“Kita lihat dari motifnya dulu. Ada yang hanya ingin menyimpan sebagai kenangan. Namun ada juga yang ingin dijual dan atau pun diviralkan. Ada individu yang merasa suka, tetapi ada pula yang tidak suka untuk mengabdikannya,” ungkap Hanna kepada exposenews.id, hari ini.
Bagi sebagian orang yang aktivitas seksual divideokan, ungkapnya, dapat menjadi kepuasan dan kesenangan tersendiri. Ini merupakan dorongan atau fantasi seksual lainnya.
“Mengabdikan sendiri aktivitas seks bersama pasangan merupakan salah satu kesenangan dari individu, masih termasuk dalam batas normal apalagi bila disepakati bersama dengan pasangan,” jelasnya.
Namun akan menjadi masalah bila video tersebut tersebar sehingga melanggar UU ITE.
“Apalagi saat ini kita hidup di era teknologi. Tidak bisa dipungkiri bahwa persepsi masyarakat adalah berhubungan dengan moral, sesuai dengan budaya dan norma yang berlaku di Indonesia,” imbuhnya. (RTG)