Oleh: Swingly Manderes
Exposenews.id, Manado – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyalurkan surat suara guna keperluan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember mendatang. Pada tahapan pertama pengiriman ini, sebanyak 28 koli surat suara dikirimkan KPU Sulut ke Kabupaten Kepulauan Sitaro melalui jalur laut.
Ketua KPU Sulut Ardilles Mewoh menjelaskan, dalam penyaluran surat suara, KPU memprioritaskan daerah kepulauan, karena memperhitungkan kondisi cuaca dan geografis wilayah yang sulit. “Kita menyusun daerah prioritas apalagi cuaca tidak menentu dan kondisi geografis di kepulauan yang lebih sulit, makanya kita prioritaskan daerah kepulauan,” kata Ardilles.
Terkait penyaluran untuk 12 kabupaten/kota yang ada di daerah daratan, dia menyebut akan disalurkan pada gelombang kedua setelah penyaluran ke daerah kepulauan rampung.
“Nanti gelombang kedua kita kirimkan ke 12 kabupaten/kota di daerah darat, kita targetkan tanggal 21 surat suara sudah ada di Manado dan kemudian disalurkan,” paparnya soal tahapan pengiriman surat suara.
Nantinya jika penyaluran surat suara ini berjalan sesuai tahap, KPU menargetkan pada tanggal 22 November mendatang, seluruh surat suara telah selesai disalurkan. (SM)