Berita  

Konflik Suku di Wamena Berakhir, Kedua Pihak Teken 4 Poin Perdamaian

JAYAPURA, Exposenews.id Setelah sekian lama terjadi ketegangan dan pertikaian antar suku, suasana haru justru mewarnai halaman Mapolres Jayawijaya pada Sabtu (23/5/2026). Di tempat itulah, dua kelompok yang sebelumnya terlibat konflik sosial—atau biasa disebut perang suku—secara resmi mengumumkan perdamaian. Prosesi sakral patah panah pun digelar sebagai simbol bahwa mereka benar-benar berdamai. Luar biasa, bukan?

Lantas, apa isi kesepakatan yang mereka tandatangani? Mari kita bedah satu per satu!

Pertama, kedua belah pihak sepakat untuk menghentikan seluruh tindakan kekerasan dan balas dendam. Dengan kata lain, tidak boleh ada lagi saling serang atau membalas sakit hati.

Kedua, mereka berjanji akan menjaga keamanan, ketertiban, dan yang terpenting, rasa persaudaraan antarwarga. Hidup rukun kembali menjadi prioritas utama.

Ketiga, kedua kelompok saling menghormati budaya, adat istiadat, dan hak masing-masing. Tidak ada yang merasa lebih tinggi atau lebih rendah. Semua setara.

Keempat, apabila suatu saat salah satu pihak melanggar kesepakatan ini, maka masalah tersebut tidak akan diselesaikan dengan kekerasan, melainkan melalui proses hukum positif yang berlaku. Tegas dan adil!

Sambutan Hangat dari Para Pemimpin

Tak heran jika kesepakatan damai ini disambut dengan sangat positif oleh berbagai pihak. Bupati Lanny Jaya, Aletinus Yigibalom, dengan penuh keyakinan menegaskan bahwa masyarakatnya benar-benar berkomitmen menjaga perdamaian.

Dengan lantang ia menyampaikan bahwa seluruh masyarakat dari 39 distrik telah sepakat menghentikan perang. “Prinsipnya, seluruh masyarakat saya sudah menyatakan perang berhenti. Kita sudah tandai dengan patah panah di Mapolres Jayawijaya. Jadi, tidak boleh ada lagi perang suku. Kalau masih ada yang coba-coba, penegak hukum akan langsung bertindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Tak hanya berhenti di situ, Aletinus juga mengungkapkan bahwa pada Senin, 25 Mei 2026 nanti, akan diadakan lagi prosesi adat patah panah di Posko Lanny Jaya. Setelah itu, warga Lanny Jaya yang sebelumnya terlibat perang di Wamena akan segera dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.

Sebagai bentuk kepedulian, pemerintah daerah juga sudah menyerahkan bantuan bahan makanan kepada masyarakat Lanny Jaya yang terdampak konflik. Bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban mereka hingga proses pemulangan benar-benar selesai. Bukti nyata bahwa negara hadir, ya!

Lebih jauh lagi, Aletinus pun mendorong adanya Perdasus atau Perdasi yang secara khusus mengatur penyelesaian konflik sosial atau perang suku. “Aturan itu nanti akan menjadi dasar hukum yang kuat untuk memutus rantai konflik. Setiap pelaku kekerasan bisa diproses secara hukum positif, sehingga konflik semacam ini tidak akan terulang lagi,” pintanya.

Aktivitas Warga Kembali Normal

Di tempat yang sama, Bupati Jayawijaya, Atenius Murip, juga tak kalah optimistis. Ia menegaskan bahwa setelah perdamaian ini, seluruh aktivitas masyarakat harus kembali berjalan normal seperti sedia kala.

Dengan nada penuh harap, ia menjelaskan betapa pentingnya menjaga kedamaian agar pelayanan kesehatan dan pendidikan bisa berjalan lancar tanpa hambatan. “Harapan kita, setelah kesepakatan damai ini, masyarakat Kurima dan Lanny Jaya bisa kembali hidup berdampingan secara aman dan damai. Pemerintah bersama aparat keamanan sudah berkomitmen penuh menjaga stabilitas. Sementara itu, masyarakat kami imbau untuk kembali beraktivitas seperti biasa,” ujarnya.

Menurut Atenius, perdamaian ini menjadi tonggak sejarah yang sangat penting bagi Papua Pegunungan, khususnya Wamena. Ini adalah langkah awal menuju masa depan yang lebih cerah, yang dibangun di atas semangat persaudaraan dan penghormatan terhadap adat.

Kapolda Papua Bicara Soal Hukum Positif

Tak ketinggalan, Kapolda Papua, Irjen Pol Patridge Rudolf Renwarin, juga ikut angkat bicara. Dengan tegas ia menekankan bahwa perdamaian ini adalah wujud nyata dari kerja sama luar biasa untuk membangun daerah.

Kapolda pun mengingatkan bahwa Wamena, sebagai ibu kota Provinsi Papua Pegunungan, harus menjadi barometer kedamaian dan pembangunan. “Hari ini kita semua menyaksikan bahwa hukum positif mulai diterapkan. Tidak boleh ada lagi hukum perang di dalam kota. Wamena harus menjadi pusat pembangunan manusia dan fisik. Biarlah orang luar melihat Papua Pegunungan sebagai daerah yang maju, bukan daerah konflik,” ujarnya penuh semangat.

Kesimpulan: Damai Bukan Sekadar Kata

Jadi, apa yang bisa kita petik dari kabar menggembirakan ini? Perdamaian bukanlah sekadar tanda tangan di atas kertas atau prosesi adat semata. Perdamaian adalah komitmen bersama untuk saling menghormati, menghentikan kekerasan, dan memulihkan kembali rasa persaudaraan yang sempat retak.

Dengan disepakatinya empat poin penting tersebut, Wamena kini bernapas lega. Aktivitas warga pun perlahan kembali normal. Pasar kembali ramai, anak-anak bisa bermain tanpa rasa takut, dan layanan publik seperti kesehatan serta pendidikan bisa berjalan kembali.

Perdamaian ini tidak datang begitu saja. Ia lahir dari keberanian untuk memaafkan, kebijaksanaan para tokoh adat, serta dukungan penuh dari aparat keamanan dan pemerintah daerah. Kini, bola panas ada di tangan masyarakat: akankah mereka benar-benar menjaga perdamaian ini?

Mari kita dukung bersama. Karena pada akhirnya, damai adalah rumah kita bersama.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com