Berita  

Terungkap! Ini Penghambat Tak Terduga yang Tunda ASN Pindah ke IKN

JAKARTA, Exposenews.id – Pemerintah sebenarnya sudah mencanangkan target pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, realisasi di lapangan justru masih menyisakan segudang tanda tanya yang menggelitik.

Bayangkan, aspek-aspek fundamental seperti kesiapan hunian, infrastruktur penunjang, hingga mekanisme penempatan ASN ternyata masih menjadi puzzle yang belum tersusun sempurna. Kondisi ini memantik satu pertanyaan besar di benak publik: sebenarnya, apa sih penghalang terbesar yang membuat ribuan ASN ini belum juga ‘berimigrasi’ ke pusat pemerintahan baru mereka?

Kementerian Membengkak, Rencana Berantakan

Misteri ini akhirnya terkuak oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini. Ternyata, penyebab utamanya adalah ledakan jumlah kementerian dan lembaga!

Rini dengan gamblang membeberkan bahwa jumlah kementerian/lembaga membengkak dari yang awalnya hanya 34 menjadi 48 entitas. Akibatnya, pemerintah pun harus kerja ekstra untuk memetakan ulang penempatan ASN dan membagi-bagi kembali fungsi kelembagaan di IKN.

“Bayangkan, jumlah kementerian dulu hanya 34, sekarang melonjak jadi 48. Otomatis, struktur orang dan fungsinya sudah berantakan, dan kami tentunya harus melakukan pemetaan kembali dari nol supaya memudahkan Otoritas IKN (OIKN) nanti dalam menempatkan para pegawai,” papar Rini dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Selasa (25/11/2025).

Belum selesai di situ, Rini kemudian membeberkan masalah teknis yang lebih rumit lagi. “Sebelumnya, kami mengira hanya ada 3 Menko (Menteri Koordinator) dengan 3 tower. Nyatanya, sekarang jumlah Menko melejit menjadi 7!

Tentunya kami harus kembali menyesuaikan dan memutuskan kementerian-kementerian mana saja yang akan berada di bawah naungan masing-masing Menko tersebut,” ujarnya melanjutkan penjelasan yang membuat banyak pihak tercengang.

Rencana Sudah Matang, Tapi Politik Berubah

Yang lebih mengejutkan lagi, Rini mengungkapkan bahwa sebenarnya pemerintah sudah menyusun peta jalan pemindahan ASN dengan sangat rapi sejak 2022 sampai 2024.

Akan tetapi, rencana matang itu harus berantakan ketika rezim pemerintahan berganti dan membawa serta perubahan nomenklatur kementerian dan lembaga.

Padahal, segala persiapan kelembagaan, daftar nama pegawai yang akan direlokasi, hingga estimasi jumlah ASN yang akan menempati IKN sudah disiapkan jauh-jauh hari.

Pada akhirnya, perubahan politik ini memaksa seluruh rencana yang sudah ditata harus dirombak total.

Desakan DPR: Pindahkan Fungsinya, Bukan Cuma Orangnya

Sementara itu, di kubu DPR RI, desakan untuk segera memindahkan fungsi pemerintahan pun semakin menguat. Komisi II DPR RI secara khusus mengusulkan agar para Wakil Menteri (Wamen) mulai menemani Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di IKN mulai tahun 2026.

Ketua Komisi II, Rifqinizamy Karsayuda, dengan tegas menyoroti esensi dari pemindahan ini. Menurutnya, pemindahan ASN tidak boleh sekadar memindahkan badan para pegawai, tetapi yang terpenting adalah memindahkan fungsi pemerintahan itu sendiri.

“Saya mendengar kabar bahwa Wapres memiliki keinginan kuat untuk mulai bekerja di IKN pada tahun 2026. Oleh karena itu, sudah seharusnya sebagian Wakil Menteri juga ikut serta. Logikanya, kan dimana Wapres bekerja, disitulah para Wamen seharusnya berada,” tegas Rifqi dalam kesempatan yang sama.

Lebih lanjut, Rifqi menekankan sebuah prinsip kunci. Dia menyatakan bahwa efektivitas pemerintahan di IKN baru akan bisa berjalan dengan maksimal apabila struktur yang bekerja sudah lengkap dan kompak, bukan sepotong-sepotong atau setengah hati.

Dengan kata lain, pemerintahan harus bergerak sebagai satu kesatuan sistem yang utuh.

Progres Dikebut, Wapres Targetkan Kantor di IKN Pada 2026

Lantas, bagaimana dengan progres pembangunan fisiknya sendiri? Fokus utama kini tertuju pada progres pembangunan IKN, khususnya pada Kawasan Istana Wapres, yang menjadi kunci utama menjelang target 2026.

Kabar gembira akhirnya diungkap oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono. Basuki menyebutkan bahwa progres fisik Istana dan kantor Wapres telah mencapai angka yang menggembirakan, yaitu 76 persen per Oktober 2025.

Bahkan, target penyelesaiannya sudah dipatok pada Desember 2025! “Pembangunan Istana dan kantor Wapres insyaallah akan rampung pada Desember tahun ini. Tahun depan (2026), Bapak Wapres sudah bisa berkantor di sini,” ujar Basuki dengan penuh keyakinan pada Rabu (28/10/2025).

Sebagai bentuk komitmen dan keseriusan, Otorita IKN juga mengonfirmasi sebuah agenda penting. Staf Khusus Wapres sendiri dijadwalkan akan meninjau langsung perkembangan proyek dalam waktu dekat.

Kunjungan ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah langkah strategis untuk memastikan bahwa pusat operasional Wapres dapat berfungsi tepat waktu, sesuai dengan visi besar pembangunan IKN.

Jadi, meski proses pemindahan ASN masih terhambat oleh restrukturisasi, pembangunan fisiknya sendiri terus dikebut dengan target yang jelas.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com