Exposenews.id – Gubernur Papua, Matius Derek Fakhiri, akhirnya menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada keluarga mendiang Irene Sokoy. Tragisnya, ibu hamil ini meninggal bersama bayinya setelah secara beruntun ditolak oleh empat rumah sakit berbeda di Kabupaten dan Kota Jayapura.
Lebih lanjut, ia dengan tegas menyebut tragedi memilukan ini sebagai bukti nyata kebobrokan layanan kesehatan di Papua dan segera berjanji akan melakukan evaluasi total. “Saya mohon maaf atas kebodohan jajaran pemerintah dari atas sampai bawah. Ini contoh kebobrokan pelayanan kesehatan di Papua,” ucap Fakhiri dengan lugas usai mendatangi rumah duka keluarga Irene di Kampung Hobong, Distrik Sentani, seperti yang berhasil dikutip dari rilis resmi, Sabtu (22/11/2025).
Tak hanya itu, ia juga secara jujur mengakui bahwa banyak fasilitas kesehatan di Papua tidak dikelola dengan baik, termasuk peralatan medis yang rusak. Oleh karena itu, ia pun memastikan akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua rumah sakit, bahkan dengan tegas mengganti para direktur RS yang berada di bawah pemerintah provinsi.
“Saya mengaku banyak peralatan medis rusak karena tidak dikelola dengan baik,” tegasnya.
Selanjutnya, Fakhiri mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta bantuan langsung kepada Menteri Kesehatan untuk memperbaiki layanan rumah sakit di Papua. “Saya pastikan akan membenahi semua ini,” tekad mantan Kapolda Papua tersebut begitu kuat.
Selain itu, ia juga menegaskan komitmennya untuk menyatukan seluruh direktur rumah sakit, baik pemerintah maupun swasta, guna mengutamakan keselamatan pasien di atas semua prosedur administrasi. “Layani dulu pasien, baru urus yang lain. Tidak ada alasan,” katanya dengan penuh keyakinan.
Perjalanan Malam Memilukan: Dari Satu RS ke RS Lainnya
Sementara itu, dari data yang berhasil dihimpun, terungkap bahwa Irene Sokoy akhirnya menghembuskan napas terakhirnya pada Senin (17/11/2025) pukul 05.00 WIT. Sungguh memilukan, ia harus melalui perjalanan panjang dan melelahkan dari RSUD Yowari, RS Dian Harapan, RSUD Abepura, hingga RS Bhayangkara tanpa mendapatkan penanganan memadai sama sekali.
Abraham Kabey, Kepala Kampung Hobong yang juga merupakan mertua almarhum, dengan sedih menceritakan bahwa Irene mulai merasakan kontraksi pada Minggu siang (16/11). Akhirnya, keluarga memutuskan untuk membawanya menggunakan speedboat menuju RSUD Yowari.
Namun sayangnya, kondisi Irene yang semakin memburuk tidak kunjung ditangani karena dokter tidak ada di tempat. Bahkan, proses pembuatan surat rujukan pun berjalan sangat lambat. “Pelayanan sangat lama. Hampir jam 12 malam surat belum dibuat,” keluh Abraham.
Akibatnya, keluarga terpaksa membawa Irene ke RS Dian Harapan dan RSUD Abepura, namun kembali tidak mendapat layanan. Kemudian, perjalanan dilanjutkan ke RS Bhayangkara, tempat keluarga justru diminta membayar uang muka Rp 4 juta dengan alasan kamar BPJS penuh.
“Bukan pertolongan yang diberikan, tapi kami diminta bayar uang muka,” ungkap Abraham dengan suara pilu.
Kisah dari Balik Layar: Klarifikasi Rumah Sakit
Di sisi lain, empat rumah sakit yang disebut menolak Irene akhirnya memberikan klarifikasi mereka. Pertama, Direktur RSUD Yowari, Maryen Braweri, memberikan penjelasan terkait kejadian tersebut.
Maryen mengatakan, pasien diantar oleh keluarga ke RSUD Yowari pada Minggu (16/11/2025) sore dengan rencana melahirkan normal. “Pada saat pasien datang itu sudah pembukaan lima dan sampai 22.10 WIT baru pembukaan lengkap dan bayi sudah kelihatan. Namun karena kondisi jantung janin menurun, maka dokter menyarankan untuk operasi,” paparnya ketika dikonfirmasi pada Jumat (21/11/2025).
Akan tetapi, karena dokter kandungan di RSUD Yowari sedang berada di luar kota, pihak rumah sakit terpaksa merujuk pasien ke RS Dian Harapan. “Untuk dokter kandungan di rumah sakit Yowari hanya ada satu orang, namun sedang ada kegiatan di luar kota, sehingga kami koordinasi dengan RS Dian Harapan untuk dirujuk ke sana,” kata dia.
Selanjutnya, dari koordinasi itu, pasien Irene Sokoy dirujuk ke RS Dian Harapan didampingi dua perawat dan keluarga menggunakan ambulans RSUD Yowari. Namun dalam perjalanan, RS Dian Harapan mengabarkan via telepon bahwa ruang BPJS Kesehatan kelas III penuh dan dokter spesialis anastesi juga tidak ada.
“Makanya pasien dibawa ke RSUD Abepura dengan alasan lokasi terdekat,” ujarnya.
Saat pasien tiba di RSUD Abepura, ia kembali ditolak dengan alasan ruang operasi sedang direnovasi, sehingga pasien dibawa ke RS Bhayangkara. Kemudian, keluar dari RSUD Abepura, pasien dibawa ke RS Bhayangkara dengan pertimbangan lokasi terdekat.
Namun, saat sampai di sana, ruang BPJS kelas III penuh dan hanya tersedia ruang VIP, sehingga pasien diminta membayar uang muka Rp 4 juta. “Di satu sisi keluarga tidak bawa uang, sehingga petugas kami minta untuk dilakukan tindakan, tetapi karena tidak terima akhirnya pasien dibawa menuju ke RSUD Jayapura,” jelas dia.
Tragisnya, dalam perjalanan ke RSUD Jayapura, pasien mengalami kejang-kejang sehingga mobil kembali ke RS Bhayangkara. Namun, dalam perjalanan itu, pasien menghembuskan nafas terakhir.
Maryen Braweri mengklaim bahwa seluruh prosedur sudah dilaksanakan oleh RSUD Yowari. “Kita sudah melaksanakan sesuai prosedur yang ada. Di sini memang hanya ada 1 dokter dan saat itu berada di luar kota, namun petugas kita terus berkoordinasi dengan dokter dalam menangani pasien hingga akhirnya dirujuk ke rumah sakit lain,” tutupnya.
Bantahan dan Alasan Masing-Masing RS
Sementara itu, pihak Rumah Sakit Dian Harapan justru membantah telah menolak pasien rujukan dari RSUD Yowari. Manajemen RSDH mengaku sudah menyampaikan kondisi layanan dan ketersediaan dokter serta ruang perawatan kepada petugas RSUD Yowari sebelum pasien dibawa.
Saat itu, ruang NICU telah terisi penuh oleh delapan bayi, ruang kebidanan penuh, dan dokter spesialis Obgyn sedang cuti. Selain itu, dokter spesialis anastesi mitra yang akan dipanggil membutuhkan waktu koordinasi tambahan untuk operasi darurat.
Namun, saat pemberitahuan ini disampaikan, petugas RSUD Yowari sudah dalam perjalanan membawa pasien. Petugas RSUD Yowari yang tiba di RS Dian Harapan sekitar pukul 01.10 WIT, kemudian meminta dokter jaga memberikan cap rumah sakit dan menjelaskan kepada keluarga bahwa dokter Obgyn dan anestesi tidak siaga serta ruang perawatan penuh.
Setelah penjelasan diterima, pihak keluarga sendiri yang memutuskan melanjutkan rujukan ke rumah sakit lain. Akhirnya, Manajemen RS Dian Harapan menegaskan bahwa seluruh prosedur sudah dijalankan sesuai standar dan tidak ada unsur penolakan pasien.
Terakhir, Direktur RS Bhayangkara, AKBP dr Romy Sebastian, memberikan klarifikasi bahwa rujukan Irene dari RSUD Yowari tidak melalui Sistem Rujukan (Sisrut), sehingga pihaknya tidak mendapat informasi riwayat keluhan pasien. “Saat dibawa ke RS Bhayangkara kami langsung melakukan pemeriksaan dan pasien Irene Sokoy termasuk dalam pasien BPJS PBI,” jelasnya.
Romy menegaskan rumah sakit tidak menolak pasien, namun ruang kelas 3 penuh dan yang tersedia hanya kamar VIP. “Kami menawarkan pasien untuk sebagai pasien umum,” ujarnya mengakhiri klarifikasi.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com
