Berita  

Tersangka dari Satuan Elite Bertambah, Total Tiga Prajurit Kopassus Terlibat Penculikan Kacab Bank

Exposenews.id – Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Kolonel Inf. Donny Pramono, akhirnya membenarkan bahwa tiga prajurit dari satuan elit Kopassus TNI AD terlibat langsung dalam aksi penculikan yang menimpa Kepala Cabang Bank BUMN Cempaka Putih, Mohammad Ilham Pradipta, pada Agustus 2025 lalu.

Lebih lanjut, Donny menegaskan, “Dapat saya sampaikan bahwa dalam perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Polisi Militer, saat ini tiga oknum prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut,” ungkapnya kepada para wartawan pada Selasa (18/11/2025).

Diamankan Usai Rekonstruksi Misterius

Selanjutnya, pihak TNI pun mengungkap identitas ketiga tersangka yang memiliki inisial N berpangkat Sersan Kepala (Serka), FH berpangkat Kopral Dua (Kopda), dan FY yang juga berpangkat Serka.

Namun yang menjadi perhatian publik, tersangka FY baru terungkap keterlibatannya justru saat proses gelar rekonstruksi di Polda Metro Jaya pada Senin (17/11/2025). Anehnya, FY sendiri tidak hadir secara langsung sehingga para penyidik terpaksa mengganti perannya dengan personel Polisi Militer yang hadir di tempat.

Bahkan, untuk memastikan akurasi rekonstruksi, tim penyidik harus berkali-kali mengonfirmasi tersangka lainnya guna memastikan posisi dan pergerakan FY dalam adegan tersebut.

Kolonel Donny kemudian menyatakan bahwa ketiga pelaku tersebut sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Proses hukumnya terus berjalan dan seluruh oknum yang diduga terlibat sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut,” tegas dia.

Sayangnya, ia sama sekali tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan mendasar yang menyebabkan FY absen dalam rekonstruksi penting tersebut.

Keterlibatan Kopassus dalam Jaringan Kriminal

Fakta lain yang terungkap, para tersangka prajurit Kopassus ini ternyata aktif terlibat dalam transaksi pemberian uang yang nilainya mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah kepada tersangka lainnya. Keterlibatan personel elite ini membuka mata publik tentang infiltrasi oknum militer dalam jaringan kriminal terorganisir.

Rekonstruksi Ungkap 57 Adegan Dramatis

Sebelumnya, gelar rekonstruksi penculikan ini telah digelar dengan sangat massif di Lapangan Air Mancur Polda Metro Jaya, Senin (17/11/2025). Pada kesempatan itu, publik bisa menyaksikan sebanyak 17 tersangka yang dihadirkan.

Tampak jelas, 15 di antaranya mengenakan seragam oranye khas dengan tulisan “Tahanan Polda Metro Jaya” dan tangan mereka diikat menggunakan kabel ties. Sementara itu, dua tersangka lainnya justru mengenakan baju kuning yang mencolok dengan tulisan “Tahanan Militer Pomdam Jaya” di bagian punggungnya.

Kedua tersangka ini tidak hanya dipasangi borgol di tangan, tetapi sebagian wajah mereka juga sengaja ditutupi oleh masker medis, menambah kesan misterius.

Dalam rekonstruksi yang berlangsung hampir seharian itu, tim penyidik memeragakan setidaknya 57 adegan berbeda. Belum lagi, ada dua adegan tambahan yang secara khusus menampilkan proses pemindahan korban dari satu mobil ke mobil lain, serta adegan dramatis penyerahan uang imbalan pekerjaan.

Bahkan, pihak Kejaksaan, Polisi Militer, LPSK, hingga keluarga korban dan pengacaranya pun sengaja dihadirkan untuk menyaksikan langsung dan mengawasi setiap detail rekonstruksi ini.

Korban Ditemukan Tewas dengan Kondisi Memilukan

Mari kita mundur sejenak ke awal kasus ini terbongkar. Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah mengumumkan hasil penyidikan terkait kematian Ilham pada Selasa (16/9/2025).

Korban yang bernama Mohammad Ilham Pradipta ditemukan tewas dalam kondisi yang sangat memilukan di area persawahan Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.

Saat ditemukan, tangan dan kaki korban dalam kondisi terikat kuat, matanya tertutup lakban, dan seluruh tubuhnya dipenuhi dengan luka lebam yang mengenaskan.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, Ilham sebelumnya diculik dengan paksa di area parkir supermarket wilayah Pasar Rebo, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, pada Rabu (20/8/2025) sore.

Jaringan Pelaku Melibatkan 18 Orang

Total, ada 18 orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus penculikan dan kematian Ilham ini, yang terdiri atas 16 warga sipil dan dua prajurit TNI dari satuan Kopassus.

Dari jumlah tersebut, satu orang sipil berinisial EG alias B (30) masih berstatus buron hingga berita ini diturunkan. Sementara itu, 15 tersangka sipil lainnya telah berhasil diamankan, meliputi: Candy alias Ken (41), Dwi Hartono (40), AAM alias A (38), JP (40), Erasmus Wawo (27), REH (23), JRS (35), AT (29), EWB (43), MU (44), DSD (44), Wiranto (38), Eka Wahyu (20), Rohmat Sukur (40), dan AS (25).

Adapun dua prajurit Kopassus yang awalnya diumumkan adalah Sersan Kepala (Serka) N (48) dan Kopral Dua (Kopda) FH (32), sebelum kemudian bertambah dengan FY.

Mengapa Tidak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana?

Yang menarik, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa penyidik sengaja tidak menjerat para tersangka dengan pasal pembunuhan berencana. Sebagai gantinya, mereka justru mengunakan pasal penculikan yang menyebabkan kematian.

“Untuk kondisi korban pada saat ditinggalkan atau diturunkan di wilayah Bekasi, menurut keterangan tersangka, kondisinya masih lemas,” papar Wira pada Selasa (16/10/2025).

Dengan tegas ia menambahkan, “Pasal yang kami sangkakan Pasal 328 Ayat 3. Itu penculikan yang mengakibatkan orang sampai meninggal dunia.”

Wira pun kemudian menjabarkan alasan mendetail mengapa penyidik tidak menggunakan Pasal 338 KUHP (pembunuhan), Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana), maupun Pasal 354 KUHP (penganiayaan berat).

Ia menekankan, “Baik, terkait masalah (tidak) dikenakan (Pasal) 340 (KUHP) karena kami lihat dari niatnya dari awal. Kalau 340, betul-betul niatnya membunuh dengan dia merencanakan,” ujar Wira.

Kesimpulannya, ia menyatakan, “Tapi dalam kasus ini bahwa niat daripada si pelakunya adalah melakukan penculikan. Namun akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia,” tutupnya, mengakhiri penjelasan mengenai arah proses hukum yang sedang berjalan.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com