Berita  

Dua Kurir Diamankan, 76 Kg Sabu Disita, Modusnya Iming-iming Rp 3 Juta per Kg

Exposenews.id Mimpi jadi kaya mendadak berakhir di balik jeruji besi. Polisi meringkus dua kurir narkoba jenis Sabu, berinisial DGM (37) dan WR (30) di Desa Bangun Sari, Asahan, Sumatera Utara, Minggu (9/11/2025). Keduanya terjaring operasi polisi usai membawa 76 kg sabu senilai ratusan miliar rupiah.

Iming-iming Miliaran Rupiah yang Mematikan

Kedua kurir ini ternyata terjebak iming-iming upah fantastis. Mereka dijanjikan Rp 3 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil diantarkan ke Palembang. “Mereka dijanjikan upah sebesar Rp 3 juta per kilogram jika berhasil mengantarkan barang haram tersebut,” ungkap Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani dalam konferensi pers.

Modus ini menjadi jeratan mematikan bagi mereka yang ingin kaya instan. Padahal, konsekuensi hukum yang dihadapi jauh lebih berat daripada imbalan yang ditawarkan.

Bayaran Fantastis yang Tak Pernah Terwujud

Dari hitungan polisi, kedua kurir seharusnya menerima Rp 228 juta untuk 76 kg sabu yang mereka angkut. Uang sebesar itu dijanjikan oleh seorang dalang berinisial D yang masih buron.

Yang lebih mengejutkan, ini bukan aksi pertama mereka. Salah satu tersangka mengaku pernah berhasil mengantar 38 kg sabu ke Palembang pada 26 Oktober 2025. Aksi itu dilakukan bersama D yang masih dicari polisi.

Operasi Penangkapan yang Tepat Sasaran

Kronologi penangkapan dimulai dari informasi yang diterima polisi. Kedua kurir yang warga Air Joman, Asahan ini dikendarai Nissan X-Trail silver dan akan melintas di Desa Bangun Sari.

Tim langsung bergerak dan menghentikan kendaraan tersebut pada pukul 07.20 WIB. Penggeledahan pun dilakukan terhadap kendaraan yang mereka tumpangi.

Bukti 76 Kg Sabu dan Perburuan Sang Dalang

Hasil penggeledahan membuahkan temuan mencengangkan. Polisi menyita empat tas jinjing hitam berisi 76 bungkus plastik merek Gold Leaf. Setelah ditimbang, total sabu yang berhasil diamankan mencapai 76 kilogram.

Dari pengakuan tersangka, mereka hanya pelaksana yang diperintah D. Kini polisi terus memburu dalang yang masih buron tersebut. “Kami masih melakukan pengembangan untuk memburu D yang diduga sebagai pengendali jaringan,” tegas Revi.

Proses hukum terhadap kedua tersangka terus berlanjut. Mereka kini mendekam di tahanan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara jaringan peredaran narkoba ini masih terus dalam penyelidikan untuk mengungkap semua yang terlibat.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

Exit mobile version