Berita  

Alasan di Balik Gagalnya Upaya Pemakzulan Bupati Pati Sudewo

Exposenews.id – Bupati Pati, Sudewo, akhirnya berhasil menyelamatkan kursinya dari upaya pemakzulan! Sidang paripurna DPRD Kabupaten Pati yang berlangsung panas pada Jumat (31/10/2025) secara resmi mengakhiri wacana pelengseran tersebut. Alih-alih memakzulkan, sidang yang merupakan pertemuan kedua untuk agenda “Penyampaian Hak Menyatakan Pendapat” ini justru berakhir dengan kemenangan telak bagi Sudewo. Kemudian, kita pasti bertanya-tanya, kubu mana saja yang ternyata menjadi pahlawan bagi Sudewo dalam momen krusial ini?

Peta Kekuatan di Ruang Sidang: Enam Lawan Satu

Rupanya, pertarungan politik di ruang sidang itu melibatkan tujuh fraksi partai yang bersiap untuk mengambil keputusan final. Namun, hasilnya sungguh di luar dugaan banyak pihak; mereka justru melaporkan bahwa Sudewo gagal total untuk dimakzulkan dalam sidang paripurna yang menegangkan itu. Lantas, apa sebenarnya faktor penentu yang menyebabkan Bupati Pati ini bisa lolos dari jurang pemakzulan? Simak terus ulasannya untuk menemukan titik terangnya!

Nah, ternyata kunci kegagalan ini terletak pada hasil voting yang menunjukkan peta koalisi yang tidak seimbang. Enam partai secara kompak menolak keras wacana pemakzulan, sementara hanya satu partai saja yang berani menyatakan setuju untuk melengserkan Sang Bupati. Bayangkan, dengan komposisi seperti itu, mustahil bagi kubu pendukung pemakzulan untuk mengamankan suara mayoritas.

Voting Terbuka Buktikan Dukungan Mayoritas Mutlak

Kita kupas lebih dalam lagi suasana rapat saat itu. Sebanyak 49 anggota dewan hadir dan dengan tegas melakukan voting terbuka untuk menentukan sikap mereka terhadap hasil penyelidikan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket. Hasilnya benar-benar berbicara: 36 anggota DPRD Pati dengan lantang menolak pemakzulan, sementara hanya 13 anggota lainnya yang secara berani menyatakan setuju agar Sudewo segera dilengserkan dari jabatannya. Dengan demikian, suara mayoritas secara absolut berada di pihak Bupati.

Lalu, siapa saja aktor di balik penyelamatan ini? Fraksi-fraksi yang dengan solid menolak wacana pemakzulan berasal dari partai-partai besar, yaitu Gerindra, PKB, PPP, Golkar, Demokrat, dan PKS. Di sisi lain, fraksi yang secara solo menyetujui wacana pemakzulan hanyalah PDIP. Hebatnya, enam fraksi yang menolak ini tidak hanya sekadar mengatakan “tidak”, tetapi mereka juga secara aktif memberikan rekomendasi konstruktif untuk perbaikan kinerja Bupati ke depan.

Pernyataan Resmi Ketua DPRD: Kemenangan bagi Enam Fraksi

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, kemudian mengonfirmasi hasil ini dengan jelas. “Fraksi PDI Perjuangan memang menghendaki agar Pak Bupati dimakzulkan. Akan tetapi, enam fraksi lain, yakni Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, dan Golkar, justru menginginkan agar Bupati diberikan rekomendasi perbaikan kinerja,” papar Ali. Oleh karena itu, suara enam fraksi inilah yang akhirnya menentukan arah kebijakan.

Selanjutnya, Ali Badrudin juga dengan tegas menegaskan bahwa hasil voting ini sudah final dan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Untuk itu, yang menang adalah enam fraksi tadi,” tegas Ali tanpa basa-basi. Dengan pernyataan ini, dia secara implisit menutup semua kemungkinan untuk memperdebatkan hasil sidang lebih lanjut.

PDIP Berdiri Sendiri: Alasan di Balik Tuntutan Pemakzulan

Lalu, apa alasan di balik sikap PDIP? Ali pun menjabarkan bahwa Fraksi PDI Perjuangan bersikeras menghendaki pemakzulan karena mereka menilai Bupati Sudewo telah melanggar sejumlah aturan berdasarkan paparan tim Pansus DPRD sebelumnya. “Dari Fraksi PDI Perjuangan menginginkan (pemakzulan) karena mereka melihat dan memperhatikan hasil laporan Pansus,” jelasnya. Meskipun demikian, perbedaan persepsi inilah yang justru tidak didukung oleh mayoritas fraksi.

Namun, ada sisi menarik dari sikap PDIP ini. Walaupun mereka paling vokal dan keras dalam menyoroti berbagai kebijakan Bupati, fraksi PDIP ternyata tetap menyampaikan pesan moral. Mereka berharap agar hasil temuan pansus yang kontroversial itu sebaiknya dijadikan bahan koreksi dan pemicu untuk perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan. Artinya, tujuan akhirnya tetaplah perbaikan, meski dengan metode yang berbeda.

Daftar Panjang Tuntutan Pansus: Dari Pajak hingga Sumpah Jabatan

Lalu, apa saja temuan yang sedemikian seriusnya hingga memicu wacana pemakzulan? Dalam laporan akhirnya, Pansus Hak Angket DPRD Pati dengan rinci memaparkan 12 poin temuan krusial yang berkaitan erat dengan kebijakan dan tata kelola pemerintahan di era kepemimpinan Sudewo. Beberapa poin ini bahkan menyentuh langsung kepentingan publik dan menimbulkan gejolak sosial.

Beberapa temuan panas itu antara lain mencakup kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB-P2) yang dinilai drastis, kebijakan mutasi ASN yang dianggap tidak transparan, pemecatan pegawai RSUD Suwondo yang kontroversial, penentuan proyek infrastruktur yang mengundang tanya, serta kebijakan terhadap pelaku UMKM yang dinilai belum optimal. Selain itu, pansus juga dengan berani menyoroti dugaan pelanggaran lain seperti penggantian slogan Kabupaten Pati yang dianggap tidak perlu, indikasi pembohongan publik, serta tindakan Bupati yang dianggap telah melanggar sumpah jabatannya.

Akar Masalah: Demo Warga Pati yang Berujung Hak Angket

Namun, kita tidak boleh melupakan akar dari semua keributan ini. Sebelumnya, sidang hak angket untuk memeriksa Bupati Pati tersebut sebenarnya berawal dari tuntutan langsung warga Pati yang meluapkan amarahnya melalui demonstrasi besar-besaran pada bulan Agustus lalu. Aksi demo ini bukan tanpa alasan; mereka secara spontan meledak karena kebijakan Sudewo yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara ekstrem hingga 250 persen!

Akibatnya, kebijakan yang dinilai membebani rakyat kecil itu langsung menuai gelombang demonstrasi dari masyarakat Pati. Massa yang geram itu tidak hanya menuntut dihapuskannya tarif PBB yang melambung tinggi, tetapi mereka juga secara terbuka meminta agar Sudewo segera mundur dari jabatannya. Desakan dari bawah inilah yang kemudian memicu reaksi berantai di tingkat legislatif.

Akhirnya, tuntutan keras dari warga itu pun direspons dengan serius oleh DPRD Pati. Mereka kemudian menyepakati penggunaan hak angket dan secara resmi membentuk panitia khusus pemakzulan Bupati Pati Sudewo pada Rabu (13/8/2025). Panitia Khusus inilah yang kemudian bekerja selama berbulan-bulan untuk menginvestigasi segala kebijakan Bupati, sebelum akhirnya semua proses itu bermuara pada sidang paripurna yang gagal memakzulkan.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

Exit mobile version