Berita  

Dugaan Pungli Ijazah Rp 150 Ribu Picu Aksi Blokade di Gerbang SMKN Paku Polman

BLOKADE JALAN - Warga buka blokade akses jalan menuju SMKN Paku, di Dusun Silopo, Desa Paku, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman, Sulbar, Selasa (30/9/2025). Blokade akses jalan dibuka usai masalah pungli ijazah diselesaikan

Exposenews.id – Pada hari Senin yang penuh gejolak, tepatnya 29 September 2025, sebuah aksi protes spektakuler akhirnya meledak di SMKN Paku, Dusun Silopo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Dengan penuh emosi, sejumlah warga yang didominasi oleh orang tua siswa secara mengejutkan memblokade akses jalan utama menuju sekolah. Aksi tegas ini mereka lakoni sebagai bentuk kekecewaan yang memuncak terhadap dugaan kuat praktik pungutan liar (pungli) untuk pengambilan ijazah. Konon, sekolah membebankan biaya yang sangat tidak masuk akal, yakni berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 150.000, kepada para siswa yang hendak mengambil ijazah milik mereka sendiri.

Blokade Kayu dan Bambu Ricuhkan Aktivitas Sekolah

Akibatnya, suasana di lokasi pun langsung berubah menjadi ricuh dan tidak terkendali. Dengan sigap, para warga menggunakan kayu dan bambu untuk menutup jalan secara melintang. Blokade ini akhirnya membuat akses transportasi terputus total, sehingga kendaraan roda dua dan roda empat sama sekali tidak bisa melintas. Dampaknya, para pelajar yang tidak bersalah pun menjadi korban; mereka terpaksa memutar arah cukup jauh hanya untuk bisa masuk ke area sekolah melalui pintu gerbang yang masih bisa diakses.

Pungli Ijazah Diduga Pemicu Konflik, Sekolah Bantah Tegas

Lantas, apa sebenarnya yang memicu kemarahan warga? Salah seorang warga, Puang Buna, dengan berani menyuarakan isi hati masyarakat. “Saya sengaja menutup jalan ini dengan palang karena sangat geram dengan adanya pungutan pembayaran ijazah yang semena-mena, ada yang Rp 100 ribu, bahkan ada juga yang sampai Rp 150 ribu,” ungkap Puang Buna kepada para wartawan yang meliput. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan ini sengaja dikeluarkan tanpa adanya pemberitahuan atau musyawarah sebelumnya dengan orang tua siswa. “Bagi saya, ini sudah jelas-jelas masuk kategori pungli, karena prosesnya sama sekali tidak diawali dengan pembicaraan yang transparan dengan para orang tua siswa,” tegasnya. Tak berhenti di situ, Puang Buna kemudian menambahkan kronologi aksi protes ini. Begitu mendapat informasi tentang pungutan biaya tersebut, dirinya bersama dengan puluhan orang tua siswa lainnya langsung sepakat untuk mengambil tindakan nyata. Oleh karena itu, mereka memilih untuk menutup akses jalan menuju sekolah sebagai bentuk protes keras dan sebagai upaya menyuarakan ketidakadilan yang mereka rasakan.

Klarifikasi Sekolah: “Itu Bukan Pungutan, Tapi Sumbangan Sukarela!”

Menyikapi tudingan panas yang dilayangkan oleh warga, Kepala SMKN Paku, Ridwan, akhirnya angkat bicara. Dengan tegas, Ridwan membantah semua tudingan mengenai pungli tersebut. “Pemicu penutupan jalan oleh warga sebenarnya hanya berasal dari isu pungutan yang berkembang tidak jelas, padahal kenyataannya itu sama sekali bukan pungutan, melainkan murni sumbangan sukarela dari para alumni sebagai bentuk ucapan terima kasih kepada sekolah,” klaim Ridwan. Ia berusaha meluruskan bahwa dana tersebut merupakan bentuk apresiasi, bukan kewajiban. Ridwan pun kemudian memberikan penjelasan lebih rinci mengenai mekanisme sumbangan ini. Menurutnya, besaran sumbangan tidak pernah ditetapkan secara resmi atau dipaksakan oleh pihak sekolah. “Sumbangan ini sifatnya benar-benar seadanya dari alumni yang ingin berterima kasih kepada almamaternya. Jadi, kami sama sekali tidak menetapkan besaran nominalnya,” jelas Ridwan. Ia juga menyebut bahwa nominal yang dibayar siswa memang bervariasi, mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 150.000, tergantung kemampuan masing-masing. Selain itu, Ridwan secara keras membantah tudingan miring bahwa pihak sekolah dengan sengaja menahan ijazah siswa yang memilih untuk tidak membayar sumbangan tersebut.

Mediasi Polisi Berujung Pencabutan Aturan

Aksi penutupan jalan yang dilakukan warga ini, mau tidak mau, sempat menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum di sekitar lokasi. Melihat situasi yang semakin panas, aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Binuang pun turun tangan langsung. Mereka segera mendatangi lokasi untuk menenangkan massa dan sekaligus menjadi mediator antara perwakilan orang tua siswa dengan pihak sekolah. Kapolsek Binuang, Iptu Rahman, mengonfirmasi bahwa pihaknya segera mempertemukan kedua belah pihak yang berseteru untuk mencari solusi terbaik. “Permasalahan di SMKN Paku ini berawal dari adanya laporan mengenai pungutan untuk ambil ijazah. Oleh karena itu, kita akan coba lakukan mediasi,” kata Iptu Rahman. Iptu Rahman juga menegaskan bahwa proses mediasi ini sangat penting untuk segera mengakomodasi tuntutan orang tua siswa. “Kita akan berusaha mencari jalan keluar yang damai agar pihak sekolah segera merespons dan mengakomodir tuntutan orang tua siswa yang telah menyampaikan protesnya,” jelasnya dengan penuh harap.

Akhirnya, setelah melalui proses mediasi yang alot dan digelar pada Selasa (30/9/2025) hari berikutnya, pihak sekolah pun akhirnya mengambil keputusan yang ditunggu-tunggu. Aturan terkait pungutan biaya pengambilan ijazah tersebut secara resmi dicabut! Dengan lega, Ridwan menyatakan, “Alhamdulillah semuanya sudah selesai, sekarang tidak ada lagi kewajiban bayar sebagai tanda terima kasih dari siswa ke sekolah.” Keputusan ini langsung meredakan ketegangan yang sempat memanas. Ridwan pun menutup permasalahan ini dengan menyatakan bahwa semua telah diselesaikan secara kekeluargaan. “Intinya, masalah ini sudah kita selesaikan dengan cara kekeluargaan, dan penyebabnya hanyalah miskomunikasi belaka. Alhamdulillah sekarang semuanya sudah beres,” kata Ridwan dengan perasaan lega. Sebagai bukti, blokade jalan yang sebelumnya sempat menutup akses ke gerbang sekolah akhirnya dibongkar oleh warga. Dengan demikian, aktivitas belajar mengajar para siswa dan lalu lintas warga sekitar pun kembali berjalan dengan normal dan lancar.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

Exit mobile version