Exposenews.id – Pemerintah, melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan, secara resmi dan mengejutkan menetapkan wilayah Cikande di Kabupaten Serang sebagai daerah yang terpapar radiasi zat radioaktif mematikan, CS-137. Selanjutnya, temuan mengejutkan ini berawal dari hasil investigasi Satgas Penanganan Cesium 137 yang berhasil mengungkap fakta bahwa udang-udang yang hendak dikirimkan ke luar negeri ternyata sudah terkontaminasi material radioaktif Cesium-137. Akibatnya, keputusan besar pun harus diambil.
Tak tanggung-tanggung, Menko Pangan Zulkifli Hasan sendiri yang langsung turun tangan dan dengan tegas menyatakan, “Kita hari ini menetapkan Cikande sebagai status kejadian khusus radiasi radionuklidal CS-137. Jadi, penting untuk ditekankan bahwa status kejadian khusus itu hanya ada di Cikande, tidak ada di tempat lain.” Pernyataan resmi ini beliau sampaikan dalam sebuah Rapat Koordinasi di Graha Mandiri, pada Selasa (30/9/2025). Dengan demikian, pemerintah secara resmi memusatkan perhatiannya pada wilayah ini.
Langkah Darurat dan Penyidikan Intensif Diluncurkan
Merespons hal ini dengan cepat, pemerintah langsung melakukan berbagai langkah darurat. Sebagai contoh, mereka dengan sigap mencegah masuknya kontainer-kontainer yang diduga terkontaminasi di Pelabuhan Tanjung Priok. Bahkan, yang lebih penting lagi, pemerintah juga sudah melakukan pengangkatan sumber radiasi tersebut dari lokasi. Selain itu, pihak berwenang juga tidak main-main dan telah melakukan pengambilan keterangan serta pemeriksaan mendalam terhadap pabrik PT PMT di Cikande, yang mereka duga kuat sebagai lokasi sumber kontaminasi. Tak hanya satu pihak, investigasi ini juga menjangkau 15 pemilik lapak besi bekas yang diduga terlibat.
Menurut Zulkifli, ruang lingkup investigasi akan diperluas lebih jauh lagi. Kemudian, Satgas yang berdedikasi ini berencana akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap manajemen PT PMT yang berada di luar negeri. Selain itu, mereka juga akan memeriksa pihak-pihak lain seiring dengan perkembangan hasil pemeriksaan yang terus digali. Dengan kata lain, tidak ada yang akan dilepaskan dari penyelidikan ini.
Titik Pencemaran Baru Ditemukan, Kekhawatiran Meningkat
Sebelumnya, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) sudah memberikan sinyal waspada. Ternyata, Bapeten kembali menemukan sejumlah titik baru yang tercemar zat radioaktif di Kabupaten Serang, Banten. Selanjutnya, temuan terbaru ini muncul menyusul kasus pencemaran Cesium-137 (CS-137) yang sebelumnya sempat terdeteksi di sekitar Kawalan Industri Modern Cikande. Oleh karena itu, kita patut bertanya, seberapa luas sebenarnya dampak pencemaran ini?
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com
