Berita  

Skandal Pungli SMAN 1 Kampak Berakhir dengan Pencopotan Kepala Sekolah

Praktik pungli ini di SMAN 1 Kampak, Trenggalek, Jatim yang disamarkan sebagai iuran sukarela

TRENGGALEK, Exposenews.id – Dunia pendidikan Trenggalek diguncang sebuah skandal! Buktinya, praktik pungutan liar (pungli) berkedok “iuran sukarela” dan pengalihan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 1 Kampak akhirnya terungkap. Alhasil, drama ini pun memicu aksi demonstrasi siswa yang berani, inspeksi dadakan oleh DPRD, dan puncaknya: pencopotan kepala sekolah!

Demo Siswa Berani Bongkar Praktek Pungli

Awalnya, pada tanggal 26 Agustus 2025, ratusan siswa SMAN 1 Kampak secara heroik menggelar aksi protes tepat di halaman sekolah mereka. Dengan lantang, mereka menolak kewajiban membayar iuran bulanan sebesar Rp 65.000 serta sumbangan awal minimal Rp 500.000. Meski pihak sekolah mengemasnya sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan, para siswa justru menilai penggunaan dana tersebut sama sekali tidak transparan dan sangat tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Sidak DPRD Ungkap Topeng ‘Sukarela’ yang Ternyata Wajib

Sehari setelah aksi tersebut, tepatnya pada 27 Agustus 2025, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, langsung menyambangi sekolah dengan inspeksi mendadak (sidak). Selama kunjungannya, ia berhasil mengungkap fakta mengejutkan: pungutan tersebut ternyata dilakukan secara sangat sistematis dengan topeng “sumbangan sukarela”, padahal kenyataannya bersifat sangat wajib. Hal ini ia ketahui setelah melakukan diskusi secara langsung dengan para siswa dan sejumlah wali murid yang merasa tertekan.

Tanpa menunggu lama, isu panas ini kemudian dibawa ke forum resmi dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Jawa Timur pada 8 September 2025. Dalam rapat yang penuh ketegangan tersebut, DPRD secara tegas memanggil semua pihak terkait, termasuk Kepala Sekolah, Komite Sekolah, Kepala Cabang Dinas, Dinas Pendidikan Jawa Timur, serta Inspektorat Jawa Timur. Tujuannya jelas: mendesak semua pihak untuk memberikan klarifikasi sekaligus mendorong pemerintah provinsi agar segera mengambil tindakan tegas.

Kepala Sekolah Dicopot, Siswa: “Alhamdulillah Sesuai Harapan!”

Kemudian, sebagai respons atas hasil RDP dan segunung bukti yang berhasil terungkap, Dinas Pendidikan Jawa Timur akhirnya mengambil keputusan berat: mencopot Bahtiar Kholili dari jabatannya sebagai Kepala SMAN 1 Kampak pada 10 September 2025. Melalui sebuah surat perintah yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai, pihaknya pun menunjuk Leif Sulaiman, yang merupakan Kepala SMAN 1 Trenggalek, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMAN 1 Kampak. “Surat perintah ini berlaku sampai diangkatnya kepala sekolah definitif oleh Gubernur Jawa Timur,” tegas Aries dalam surat yang dikeluarkan pada 10 September 2025.

Menyambut perkembangan ini, Ghani, salah satu siswa yang aktif menyuarakan aspirasi, menyambut gembira langkah progresif DPRD Jatim dan Pemprov. Ia secara khusus menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Deni Wicaksono atas perhatian dan respons kilatnya terhadap keluhan para siswa. “Sangat membantu. Alhamdulillah sudah membaik dan sesuai harapan, Mas,” kata Ghani, siswa SMAN 1 Kampak, dengan penuh rasa lega pada Jumat (19/9/2025).

Menanggapi momen krusial ini, Deni Wicaksono kembali menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelesaian kasus hingga tuntas. Ia berharap besar agar peristiwa di SMAN 1 Kampak mampu menjadi titik balik dalam memperkuat sistem pengawasan pendidikan di Jawa Timur. “Langkah ini bukan akhir, tapi justru awal untuk memastikan dunia pendidikan kita bersih dari praktik pungli. Kami di DPRD Jatim akan terus mengawal agar hak siswa dan orang tua benar-benar terlindungi,” pungkas Deni dengan penuh keyakinan.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

Exit mobile version