SURABAYA, Exposenews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dengan sigap menargetkan pembongkaran sejumlah rumah di kawasan Kampung Taman Pelangi yang akan segera dimulai pada akhir Oktober 2025 mendatang. Alhasil, lokasi yang saat ini masih dipadati pemukiman warga itu nantinya akan sepenuhnya disulap menjadi proyek strategis pembangunan flyover. Perlu kita ketahui, saat ini masih terdapat 16 rumah di Jalan Jemur Gayungan, RT 1 RW 3, Kecamatan Gayungan, yang statusnya masih dalam proses konsinyasi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Proses Eksekusi 16 Rumah Terakhir Masih Berlangsung
“Tinggal 16 rumah yang belum dibongkar dan semuanya sudah dalam status konsinyasi,” jelas Kabid Pengadaan Tanah dan Penyelenggaraan Prasarana Sarana Utilitas DPRKPP Surabaya, Farhan, pada Jumat (19/9/2025). Farhan kemudian menambahkan bahwa Pemkot Surabaya saat ini sedang aktif mengajukan permohonan eksekusi untuk ke-16 rumah tersebut. Tujuannya sangat jelas, yaitu agar semua bangunan di area tersebut dapat segera diratakan dengan tanah dan proses pembangunan bisa segera dimulai.
Menunggu Keputusan PN Surabaya untuk Kejelasan Lahan
“Untuk itu, kami sedang menjalani proses permohonan eksekusi sesuai dengan semua ketentuan yang berlaku, mengingat di lokasi tersebut masih terdapat beberapa sengketa dan masalah yang harus diselesaikan,” ucapnya lebih lanjut. Sebagai konsekuensinya, Farhan menyampaikan bahwa target penyelesaian pembongkaran rumah-rumah tersebut diperkirakan akan rampung pada November 2025. Akan tetapi, pihaknya masih harus menunggu keputusan akhir dari PN Surabaya.
Dari Underpass ke Flyover: Transformasi Proyek Nasional
“Sebenarnya, target kami adalah pada akhir Oktober atau paling lambat awal November lahan sudah bersih dan siap digunakan. Namun, kami tetap harus melihat bagaimana kelanjutan prosesnya di PN. Semoga saja semua berjalan lancar, sehingga jika pun ada penundaan, tidak akan terlalu lama,” jelas Farhan dengan penuh harap. Perlu menjadi perhatian kita bersama, proyek yang merupakan inisiatif pemerintah pusat ini awalnya direncanakan berupa underpass atau jalan melintang bawah tanah di Taman Pelangi.
Wali Kota Eri Cahyadi Tegaskan Sistem Ganti Rugi, Bukan Relokasi
Namun, terjadi perubahan signifikan dalam perencanaannya, di mana underpass kemudian diganti dengan pembangunan jembatan layang atau flyover. Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memang telah menargetkan bahwa pembongkaran rumah di tengah kawasan Taman Pelangi, tepatnya di Jalan Jemur Gayungan, RT 1 RW 3, akan tuntas seluruhnya pada Agustus 2025. Sayangnya, target tersebut belum dapat terealisasi hingga kini.
Anggaran Fantastis Rp 300 Miliar Ditanggung Pemerintah Pusat
“Pembongkaran rumah di Kampung Taman Pelangi merupakan kewajiban yang harus kami tunaikan, sementara untuk pembangunannya sendiri menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, mengingat jalan tersebut termasuk dalam kategori jalan nasional,” tegas Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, Kamis (28/8/2025). Eri juga sempat menyampaikan bahwa Pemkot Surabaya sebelumnya menargetkan seluruh proses pembongkaran akan final pada Desember 2025.
Di sisi lain, pihaknya juga berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh proses konsinyasi bagi warga yang sebelumnya menolak untuk menjual properti mereka. “Pembongkaran rencananya akan selesai pada bulan ini, mengingat kita sedang melakukan proses konsinyasi. Setelah konsinyasi selesai, barulah pembayaran bisa kita lakukan. Tidak ada proses relokasi untuk warga, karena sistem yang digunakan adalah ganti rugi,” ujarnya dengan tegas.
Lebih jauh, Eri Cahyadi membeberkan bahwa proyek flyover tersebut diperkirakan akan menelan anggaran yang tidak sedikit, yaitu sekitar Rp 300 miliar. Yang menarik, seluruh dana untuk pembangunan ini akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat. Dengan demikian, dapat kita simpulkan bahwa pembangunan flyover di Taman Pelangi ini merupakan proyek nasional yang sangat dinantikan dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kelancaran transportasi di Surabaya.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com
